Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunyi Instruksi Kapolri soal Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden Jokowi

Kompas.com - 16/09/2021, 09:31 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram yang mengatur tentang pelaksanaan pengamanan saat ada kegiatan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo.

Telegram bernomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tanggal 15 September 2021 itu ditandatangani oleh Asops Irjen Sugianto atas nama Kapolri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, telegram tersebut diterbitkan agar menjadi pedoman bagi seluruh kepolisian daerah.

Baca juga: Kontras: 26 Pembungkaman pada 2021, Hapus Mural hingga Tangkap Pembentang Poster

Menurut Argo, Kapolri tidak ingin sejumlah peristiwa penangkapan terhadap warga yang menyampaikan aspirasi menjelang atau ketika Presiden melakukan kunjungan kerja terulang lagi.

Ia mengatakan, Kapolri menginstruksikan personel polisi agar menyikapi aspirasi warga secara humanis.

"Agar tidak terulang kembali disampaikan kepada para kasatwil di polda seluruh Indonesia untuk memperhatikan pedoman Kapolri," kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (15/9/2021).

Beberapa peristiwa yang Argo sebutkan, antara lain, aksi seorang warga yang merupakan peternak ayam membentangkan poster ke arah Jokowi di Blitar, Jawa Timur.

Kemudian, ketika Jokowi mengunjungi Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo, ada mahasiswa yang membentangkan poster.

Kapolri, kata Argo, meminta anggota polisi tidak reaktif saat melaksanakan pengamanan kunjungan kerja presiden.

Baca juga: Bebaskan 10 Mahasiswa UNS yang Bentangkan Poster Kritik Jokowi, Ini Penjelasan Kapolresta Solo

Instruksi lengkap Kapolri yang tertuang dalam surat telegram yaitu sebagai berikut:

1. Dalam setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif.

2. Apabila didapati masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan UU, maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

3. Siapkan ruang bagi masyarakat atau kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya sehingga dapat dikelola dengan baik.

4. Apabila ada kelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakannya tidak boleh menganggu ketertiban umum.

5. Tegaskan kepada seluruh Kasatwil bahwa kehadiran setiap pejabat VIP/VVIP di lokasi kunjungan wajib diamankan oleh petugas Polri mendasari SOP yang ada.

Baca juga: Kisah Suroto, Peternak yang Bentangkan Poster ke Arah Jokowi, Kini Diundang ke Istana Negara

6. Persiapkan unsur pengamanan secara profesional dan seimbang serta tidak under estimate (mengabaikan), sehingga sewaktu-waktu situasi berkembang dapat segera merespons.

7. Cermati situasi yang berkembang sehingga dapat mengambil langkah-langkah antisipasi dan tindakan yang tepat.

8. Dalam pelaksanaannya agar senantiasa berkoordinasi dengan TNI dan instansti terkait lainnya.

9. Laporkan setiap perkembangan yang terjadi di lapangan kepada Kapolri untuk perhatian aspos dalam kesempatan pertama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com