Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/09/2021, 09:31 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram yang mengatur tentang pelaksanaan pengamanan saat ada kegiatan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo.

Telegram bernomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tanggal 15 September 2021 itu ditandatangani oleh Asops Irjen Sugianto atas nama Kapolri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, telegram tersebut diterbitkan agar menjadi pedoman bagi seluruh kepolisian daerah.

Baca juga: Kontras: 26 Pembungkaman pada 2021, Hapus Mural hingga Tangkap Pembentang Poster

Menurut Argo, Kapolri tidak ingin sejumlah peristiwa penangkapan terhadap warga yang menyampaikan aspirasi menjelang atau ketika Presiden melakukan kunjungan kerja terulang lagi.

Ia mengatakan, Kapolri menginstruksikan personel polisi agar menyikapi aspirasi warga secara humanis.

"Agar tidak terulang kembali disampaikan kepada para kasatwil di polda seluruh Indonesia untuk memperhatikan pedoman Kapolri," kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (15/9/2021).

Beberapa peristiwa yang Argo sebutkan, antara lain, aksi seorang warga yang merupakan peternak ayam membentangkan poster ke arah Jokowi di Blitar, Jawa Timur.

Kemudian, ketika Jokowi mengunjungi Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo, ada mahasiswa yang membentangkan poster.

Kapolri, kata Argo, meminta anggota polisi tidak reaktif saat melaksanakan pengamanan kunjungan kerja presiden.

Baca juga: Bebaskan 10 Mahasiswa UNS yang Bentangkan Poster Kritik Jokowi, Ini Penjelasan Kapolresta Solo

Instruksi lengkap Kapolri yang tertuang dalam surat telegram yaitu sebagai berikut:

1. Dalam setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif.

2. Apabila didapati masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan UU, maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

3. Siapkan ruang bagi masyarakat atau kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya sehingga dapat dikelola dengan baik.

4. Apabila ada kelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakannya tidak boleh menganggu ketertiban umum.

5. Tegaskan kepada seluruh Kasatwil bahwa kehadiran setiap pejabat VIP/VVIP di lokasi kunjungan wajib diamankan oleh petugas Polri mendasari SOP yang ada.

Baca juga: Kisah Suroto, Peternak yang Bentangkan Poster ke Arah Jokowi, Kini Diundang ke Istana Negara

6. Persiapkan unsur pengamanan secara profesional dan seimbang serta tidak under estimate (mengabaikan), sehingga sewaktu-waktu situasi berkembang dapat segera merespons.

7. Cermati situasi yang berkembang sehingga dapat mengambil langkah-langkah antisipasi dan tindakan yang tepat.

8. Dalam pelaksanaannya agar senantiasa berkoordinasi dengan TNI dan instansti terkait lainnya.

9. Laporkan setiap perkembangan yang terjadi di lapangan kepada Kapolri untuk perhatian aspos dalam kesempatan pertama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com