Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Yakin Patahkan Bukti Kubu KLB Deli Serdang di Sidang PTUN Kamis Besok

Kompas.com - 15/09/2021, 21:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan meyakini partainya mampu mematahkan bukti-bukti yang akan disampaikan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada sidang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (16/9/2021).

"Partai Demokrat punya segala bukti yuridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko untuk kedua kalinya," kata Hinca dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).

Moeldoko yang juga Kepala Kantor Staf Kepresidenan, merupakan ketua umum terpilih pada KLB di Deli Serdang. 

Baca juga: Kuasa Hukum Demokrat Nilai Gugatan KLB di PTUN Jakarta Kedaluwarsa

Hinca mengajak publik untuk mengawasi bukti yang akan diajukan pihak KLB Deli Serdang dalam sidang besok.

Adapun kubu KLB diketahui menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait ditolaknya pengesahan KLB Deli Serdang, Maret 2021.

"Kami mengajak publik khususnya para pejuang demokrasi untuk menyoroti dari dekat, putar balik fakta hukum yang akan diajukan oleh pihak KSP Moeldoko," kata Hinca.

Sebelumnya, kata Hinca, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga mengungkap bahwa upaya untuk merampas Partai Demokrat masih terus berjalan.

Hinca mempertanyakan Moeldoko yang dalam dokumen Gugatan di PTUN Jakarta mencantumkan pekerjaan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Semua orang juga tahu, pekerjaan Moeldoko adalah Kepala Staf Presiden. Apa dasar hukumnya mencantumkan dirinya sebagai Ketum Demokrat dalam gugatan?," ungkap anggota Komisi III DPR itu.

Hinca melanjutkan, sidang gugatan Moeldoko ke Menkumham itu memasuki tahap pembuktian pada besok Kamis.

Adapun sidang perkara bernomor 150/G/2021/PTUN-JKT. Jalannya sidang akan dipimpin oleh Majelis Hakim Enrico Simanjuntak.

Selain dari sidang itu, kata Hinca, di hari yang sama juga digelar Sidang Gugatan tiga mantan kader Demokrat yang bergabung KLB Deli Serdang kepada Menkumham untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Kepengurusan Partai Demokrat Tahun 2020.

"Perkara Nomor 154/G/2021/PTUN-JKT yang diketuai Bambang Soebiyantoro ini akan menggelar pemeriksaan tiga saksi penggugat," tutur Hinca.

Baca juga: Bupati Lebak Bubarkan Acara HUT Demokrat yang Digelar Kubu KLB Deli Serdang

Terkait perkara tersebut, Hinca mengeklaim bahwa gugatan penggugat telah kadaluarsa berdasarkan hukum.

"Mari kita lihat kebohongan apa lagi yang gerombolan ini akan kemukakan di persidangan Kamis siang besok," imbuh dia.

Diketahui, pada akhir Juni 2021, pihak Moeldoko sebagai penggugat telah memasukkan dua gugatan kepada Menkumham RI sebagai tergugat di PTUN Jakarta.

Dalam dua gugatan itu, Partai Demokrat sebagai tergugat dua intervensi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com