Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Baleg: Revisi UU Narkotika Nyaris Terlupakan, Pemerintah Masih Serius atau Tidak?

Kompas.com - 15/09/2021, 21:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mencecar pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait keseriusan menangani persoalan narkotika di Indonesia melalui revisi Undang-Undang Narkotika.

Firman menilai, selama ini pemerintah justru seolah tidak serius dalam melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika. Padahal RUU itu merupakan usulan pemerintah.

"Sampai sekarang, revisi UU Narkotika itu nyaris terlupakan. Oleh karena itu Pak Menteri, apakah Undang-Undang Narkotika ini pemerintah masih serius atau tidak? Kalau tidak, mungkin kami usulkan supaya DPR RI untuk mengambil alih kembali menjadi inisiatif DPR," kata Firman dalam rapat kerja (raker) Baleg DPR dengan Menkumham dan DPR RI terkait Prolegnas RUU Prioritas 2021, Rabu (15/9/2021).

Menurut politikus Partai Golkar itu, revisi UU 35/2009 itu penting dilakukan untuk memenuhi kebutuhan terkait persoalan narkotika.

Baca juga: Anggota Komisi III Sebut DPR Tunggu Pemerintah soal Revisi UU Narkotika

"Karena ini, revisi ini menjadi sebuah kebutuhan, karena begitu luar biasanya agar undang-undang ini bisa memenuhi kebutuhan yang ada," ucapnya.

"Urgensinya sudah sedemikian rupa, sedangkan undang-undangnya itu masih belum memadai sama sekali," sambung dia.

Ia pun mengingatkan bagaimana RUU Narkotika, sebelumnya memang menjadi usul inisiatif DPR. Namun, seiring berjalannya waktu disepakati DPR untuk diambil alih pemerintah.

"Ketika itu, inisiatif dari pada DPR dan kemudian kita sepakat diambil alih oleh pemerintah," imbuh dia.

Oleh karena itu, Firman meminta penjelasan kepada pemerintah dalam hal ini Yasonna terkait keseriusan melanjutkan pembahasan revisi UU tersebut.

Sementara itu, Menkumham Yasonna langsung menjawab pertanyaan Firman. Menurut dia, pemerintah sejatinya terus menerus berencana membahas RUU Narkotika.

Ia pun sepakat dengan Firman bahwa revisi UU Narkotika memang harus segera dilakukan dan dirampungkan.

Baca juga: DPR Persilakan Pemerintah Ajukan Revisi UU Narkotika Menyusul Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

"Sependapat bahwa rencana undang-undang narkotika ini harus kita ubah. Ada beberapa pasal, sebetulnya pemerintah sudah terus-terus ingin melakukan itu dan sedikit ada perbedaan di kalangan institusi pemerintah," ucapnya.

Yasonna mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait RUU Narkotika.

Selain itu, Yasonna mengaku juga sudah dihubungi oleh Presiden Joko Widodo agar melanjutkan pembahasan revisi UU Narkotika ke level tertinggi.

"Ini mutlak, perlu kita selesaikan. Kalau tidak, kita tidak akan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan lembaga pemasyarakatan. Sesuatu yang aneh," tutur dia.

Desakan agar pemerintah serius melanjutkan pembahasan revisi UU Narkotika juga sebelumnya disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Eva Yuliana.

Politisi Partai Nasdem tersebut mengatakan, pihaknya menunggu pemerintah untuk melanjutkan pembahasan dua revisi UU yang berkaitan dengan lembaga pemasyarakatan di antaranya RUU Narkotika dan RUU Pemasyarakatan.

Baca juga: Sidang Uji Materi UU Narkotika, Ahli Sebut Ganja Aman Digunakan untuk Kebutuhan Medis

Hal tersebut didesaknya menyusul tragedi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021).

"Revisi undang-undang itu apakah hanya dibahas oleh DPR saja? Kan tidak. Contohnya Revisi Undang-Undang Narkotika. Kita berharap itu segera ada permintaan dari pemerintah untuk kita segera menyelesaikan," kata Eva dalam diskusi virtual bertajuk Misteri Tragedi Lapas Tangerang, Minggu (12/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com