Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Persen Penghuni Lapas Napi Narkotika, Menkumham Nilai Janggal dan Aneh

Kompas.com - 15/09/2021, 21:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku heran atas fakta bahwa 50 persen penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) adalah narapidana kasus narkotika.

Angka tersebut diketahui setelah terjadinya tragedi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, pada Rabu (8/9/2021).

Menurutnya, kondisi ini aneh lantaran satu jenis tindak kriminal mendominasi tingkat hunian lapas.

"Jadi digabung yang korupsi, digabung penganiayaan, digabung pembunuhan, digabung pemerkosaan, digabung, you name it, semua jenis crime kalah dengan narkotika. Berarti something wrong, ada sesuatu yang aneh dan janggal," kata Yasonna dalam rapat kerja (raker) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Polisi Diminta Usut Temuan Komnas HAM soal Napi Akses Ponsel di Lapas Kelas I Tangerang

Atas hal tersebut, Yasonna mengaku pemerintah tengah mengupayakan kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika.

Adapun hal tersebut disampaikan Yasonna untuk menjawab pertanyaan anggota Baleg Firman Soebagyo terkait keseriusan pemerintah membahas RUU Narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna mengaku sependapat dengan Firman bahwa Undang-Undang Narkotika penting untuk diubah.

"Ada beberapa pasal yang sebetulnya pemerintah sudah terus menerus ingin melakukan itu, dan sedikit ada perbedaan di kalangan institusi pemerintah," jelasnya.

Terkait keseriusan itu, Yasonna mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bahkan Presiden Joko Widodo.

Menurut Yasonna, ia menyampaikan urgensi RUU Narkotika saat dihubungi oleh Presiden Jokowi.

"Ini mutlak, perlu kita selesaikan. Kalau tidak, kita tidak akan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan lembaga pemasyarakatan, sesuatu yang aneh," tutur dia.

Lebih jauh, Yasonna mengaku pemerintah masih pada perannya sebagai pengusul revisi UU Narkotika.

Ia menegaskan, pemerintah belum menyerah dalam membahas revisi UU Narkotika.

"Saya kira belum, kami belum menyerah untuk menyerahkan kepada DPR. Terima kasih," tutup Yasonna.

Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Firman mencecar Yasonna terkait keseriusan menangani persoalan narkotika di Indonesia melalui revisi Undang-Undang Narkotika.

Firman menilai, justru selama ini pemerintah seolah tidak serius dalam melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika. Padahal RUU itu merupakan usulan pemerintah.

"Sampai sekarang, revisi UU Narkotika itu nyaris terlupakan. Oleh karena itu pak Menteri, apakah Undang-Undang Narkotika ini pemerintah masih serius atau tidak. Kalau tidak, mungkin kami usulkan supaya DPR RI untuk mengambil alih kembali menjadi inisiatif DPR," kata Firman.

Baca juga: Santunan Rp 30 Juta bagi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang, Wamenkumham Bilang Jangan Lihat Besarannya

Politisi Partai Golkar itu menyarankan, jika pemerintah tidak serius, maka RUU tersebut bisa dialihkan menjadi usul inisiatif DPR.

Menurut dia, urgensi revisi terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tersebut penting dilakukan untuk memenuhi kebutuhan terkait persoalan narkotika.

"Karena ini, revisi ini menjadi sebuah kebutuhan, karena begitu luar biasanya agar undang-undang ini bisa memenuhi kebutuhan yang ada," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com