Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Bagaimana Bisa Gaji DPR Sebesar Itu Kinerja Selalu Buruk

Kompas.com - 15/09/2021, 20:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus berpandangan, pendapatan anggota DPR yang diterima setiap bulannya belum diimbangi dengan kinerja yang baik.

Hal ini disampaikan Lucius merespons pernyataan anggota DPR Krisdayanti yang mengaku mendapat gaji pokok sebesar Rp 16 juta dan tunjangan sebesar Rp 59 juta setiap bulannya.

"Terbongkarnya jumlah pendapatan anggota DPR ini tentu saja membuat kita serasa bermimpi. Bagaimana bisa dengan pendapatan sebesar itu kinerja DPR selalu buruk?" kata Lucius saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).

Menurut Lucius, buruknya kinerja DPR tercermin dari sedikitnya rancangan undang-undang (RUU) yang dapat disahkan oleh DPR.

"Bayangkan betapa tak masuk akalnya dengan pendapatan fantastis anggota DPR itu, selama dua tahun pertama masa jabatan mereka, baru ada 4 RUU Prioritas yang mampu disahkan," ujar Lucius.

Baca juga: Blak-blakan, Krisdayanti Bongkar Besarnya Gaji sebagai Anggota DPR

Sementara, di bidang anggaran, Lucius menilai sumbangsih DPR untuk memastikan prioritas bagi rakyat seolah tak terdengar.

Begitu pula di bidang pengawasan, di mana menurut Lucius DPR seolah tenggelam di tengah gerak cepat pemerintah.

Menurut Lucius, rendahnya kinerja DPR tersebut juga mencerminkan bahwa hanya sedikit aspirasi masyarakat yang diperjuangkan oleh para wakil rakyat.

"Perjuangan aspirasi paling nyata itu bisa dilihat melalui hasil kinerja. Dengan hasil kinerja yang buruk, kita bisa menyimpulkan bahwa serap aspirasi yang dilakukan anggota dengan sokongan dana luar biasa besar gagal membawa hasil," kata dia.

Lucius melanjutkan, besarnya pendapatan aanggota DPR itu juga mencerminkan minimnya sensitivitas dari para anggora dewan kepada masyarakat.

Baca juga: Penasaran Berapa Gaji Anggota DPR RI?

Sebab, menurut dia, anggota DPR masih kerap menginginkan fasilitas khusus yang disediakan di luar anggaran untuk pendapatan pribadi tersebut.

"Dengan gaji dan tunjangan fantastis yang diterima anggota, mestinya tak ada alasan bagi DPR untuk tak produktif ditengah pandemi saat ini dan apalagi di saat situasi normal," ujar Lucius.

Namun, di sisi lain, Lucius mengapresiasi keterbukaan Krisdayanti yang mau membeberkan jumlah uang yang ia terima sebagai anggota dewan.

"Keterbukaan seperti yang dilakukan KD seharusnya menjadi kewajiban bagi semua anggota DPR sebagai bagian dari akuntabilitasnya kepada publik," kata Lucius.

Diberitakan sebelumnya, Krisdayanti membeberkan sejumlah pendapatan yang ia terima sebagai wakil rakyat dalam wawancara dengan Akbar Faizal di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Ia membeberkan, setiap bulannya ia menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta dan uang tunjangan sebesar Rp 59 juta.

"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti.

Selain itu, Krisdayanti juga menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil.

Baca juga: Klarifikasi Krisdayanti soal Anggota DPR Terima Rp 450 Juta 5 kali Setahun

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com