Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bertemu Suroto, Jokowi Minta Permasalahan Jagung untuk Peternak di 3 Daerah Diselesaikan

Kompas.com - 15/09/2021, 19:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta persoalan harga jagung tiga daerah segera diselesaikan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai mengikuti pertemuan dengan presiden, asosiasi peternak dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Istana Negara, Rabu (15/9/2021).

"Bapak Presiden memberi petunjuk, agar Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan dalam pekan ini juga kebutuhan jagung di tiga tempat yang bersoal, yakni Klaten, Blitar dan Lampung bisa tertangani drngan harga yang sangat normatif," kata Syahrul.

Baca juga: 7 Hal soal Suroto Peternak yang Bentangkan Poster untuk Jokowi, Bangkrut karena Pandemi, Kini Diundang ke Istana

"Dan kalau perlu menggunakan subsidi-subsidi tertentu untuk tiga daerah sentra. Karena tiga daerah itu merupakan sentra peternakan," lanjutnya.

Menurut Syahrul, presiden ingin persoalan pakan ternak ini bisa cepat terselesaikan.

Sebab hal ini juga termasuk mendengarkan aspirasi peternak dari Blitar, Suroto yang sebelumnya membentangkan spanduk saat Jokowi melakukan kunjungan kerja.

Suroto ketika itu membentangkan poster bertulisan "Pak Jokowi, Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar" ketika Presiden Jokowi melintas perlahan di Jalan Moh Hatta, Blitar.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, Presiden Jokowi juga meminta agar harga jagung sebagai pakan ternak harus sebesar Rp 4.500 per kilogram.

"Karena harga jagung ini di atas rata-rata, harganya lebih di atas rata-rata, kita akan memperkenalkan dengan CHSP. Supaya jagungnya bisa sesuai dengan batasan daripada Kementerian Perdagangan yaitu harga jagung di Rp 4.500,-" ujar Lutfi.

Hal senada disampaikan Ketua Pinsar Petelur Nasional Yudianto Yosgiarso.

Menurut Yudianto, Presiden Jokowi telah meminta kepada Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan agar secepatnya menurunkan harga jagung.

Sebab saat ini harga jual jagung di pasaran masih berkisar Rp 5.800 sampai Rp 6.000 per kilogram.

Kondisi ini menurutnya merugikan para peternak unggas, khususnya ayam petelur.

"Bapak presiden menginstruksikan peternak harus diberikan jagung dengan harga Rp4.500,-. Kami sangat menagih janji ini. Karena kami para peternak ayam petelur ini mengalami kerugian cukup besar," ungkap Yudianto.

Dia pun mengharapkan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan dapat memberikan arahan agar instruksi Jokowi bisa terealisasi untuk peternak di seluruh Indonesia.

Dengan demikian maka di satu sisi harga pokok produksi (HPP) dari peternak bisa turun sehinga peternak dapat mengurangi kerugian.

Baca juga: Hari Ini, Suroto Peternak yang Bentangkan Spanduk ke Jokowi Diundang ke Istana Presiden


Yudianto mengungkapkan, Jokowi menjanjikan ada sebanyak 30.000 ton jagung yang disediakan dengan harga Rp 4.500.

"Kami sangat berharap agar kiranya dari Kementerian Pertanian ini bisa segera dilaksanakan sebelum peternak-peternak rakyat ini rontok dan tidak bisa menjalankan aktivitasnya," kata Yudianto.

"Saya berpikir dua bulan ke depan bisa mengganggu kestabilan pangan khususnya penyediaan protein hewani, khususnya telur," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com