Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Setuju 4 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Salah Satunya Revisi UU ITE

Kompas.com - 15/09/2021, 18:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui tiga RUU yang diusulkan pemerintah untuk masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Persetujuan itu diambil bersama antara Baleg dan pemerintah dalam rapat kerja setelah melakukan diskusi atau brainstorming tertutup.

"Kami menyepakati bersama dengan pemerintah bahwa tiga usulan pemerintah terkait rancangan undang-undang yang baru," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam raker bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Rabu (15/9/2021).

Ketiga RUU yang dimaksud yaitu RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan RUU Pemasyarakatan dengan status carry over. Serta revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang masuk sebagai usulan baru.

Di samping ketiga RUU tersebut, Baleg juga sepakat menerima usulan pemerintah untuk menjadikan revisi UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi usul inisiatif DPR.

Kesepakatan itu sesuai dengan usulan Yasonna dalam rapat tersebut.

Baca juga: Pemerintah Usulkan RUU ITE, RUU KUHP hingga RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2021

"DPR mengusulkan tentang perubahan Undang-Undang Badan Pemeriksa Keuangan," ucap Supratman.

Setelah menyampaikan hal itu, Supratman langsung meminta persetujuan anggota Baleg yang lain. Permintaan itu lantas disetujui oleh anggota Baleg lainnya.

Sementara itu, Yasonna mengatakan, pemerintah dan DPR akhirnya sepakat untuk memasukkan sejumlah RUU ke dalam prolegnas prioritas, setelah proses brainstorming sebelumnya berjalan alot.

"Setelah mencermati waktu dan tadi pembicaraan yang cukup alot di antara kita, kami sepakat apa yang telah disampaikan oleh pimpinan. Terima kasih," ucap Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna berharap penyelesaian undang-undang yang masuk dalam Prolegnas Prioritas itu dapat berjalan efektif.

Hal tersebut mengingat waktu efektif di luar masa reses DPR, kata Yasonna, hanya tinggal menghitung bulan.

Baca juga: Puan Klaim DPR Perjuangkan Dana Pensiun Atlet Lewat RUU SKN

"Memang waktu kita efektif di luar reses saya kira tinggal beberapa waktu. Kita berharap optimis, agar ini dapat diselesaikan. Apa yang belum kita masukkan dalam prioritas barangkali kita minta pertimbangkan pada waktu-waktu berikutnya," harap dia.

Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Yasonna mengusulkan 5 RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Adapun lima RUU tersebut di antaranya Rancangan tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana, RUU KUHP, Revisi UU ITE, Revisi UU Pemasyarakatan, dan Revisi UU BPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com