Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Penggunaan Anggaran Program Penanggulangan Kemiskinan Efektif

Kompas.com - 15/09/2021, 18:20 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta anggaran untuk program pengurangan kemidskinan dan kemiskinan ekstrem dapat digunakan secara efektif.

Berdasarkan identifikasi Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), anggaran keseluruhan untuk program pengurangan kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem tahun 2021 mencapai Rp 170 triliun.

Permintaan Ma'ruf itu disampaikan saat memimpin rapat terbatas terkait pemberdayaan (UMKM, Pelatihan, Vokasi, Padat Karya) dalam rangka memfokuskan program-program penurunan kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten pada 7 provinsi, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Diminta Jokowi Tata Program Penanggulangan Kemiskinan, Ini 6 Strategi Bappenas

"Dengan besarnya anggaran tersebut, maka isu utamanya bukan soal ketersediaan anggaran, namun bagaimana memastikan program atau anggaran efektif mengurangi kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem,” ujar Ma'ruf. 

Anggaran tersebut sudah termasuk program pemberdayaan dalam rangka membantu UMKM, pelatihan dan vokasi, serta padat karya sekitar Rp 96,98 triliun.

Namun belum termasuk anggaran program pengurangan beban pengeluaran untuk pengurangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem melalui bantuan sosial (bansos) dan subsidi yang mencapai Rp 272,12 triliun dalam APBN tahun 2021.

Kedua program tersebut, kata Ma'ruf, baik pemberdayaan maupun bansos dan subsidi merupakan kunci untuk menurunkan kemiskinan yang ada di Tanah Air.

Oleh karena itu, Ma'ruf pun meminta agar program-program yang sudah ada dapat berjalan efektif untuk mengurangi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

"Harus dipastikan bahwa program diarahkan pada kabupaten prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan ketepatan sasaran kelompok masyarakat miskin ekstrem, serta meningkatkan kualitas implementasi program," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf mengakui bahwa anggaran untuk pelaksanaan program tahun anggaran 2021 tersebut telah dialokasikan.

Meskipun demikian, dia meminta agar anggaran tersebut tetap diarahkan pada 35 kabupaten prioritas pada tahun 2021.

Sementara untuk tahun 2022, akan diperluas lokasi prioritasnya menjadi 212 kabupaten/kota.

"Program pemberdayaan penting untuk memperluas dampak dari program bantuan sosial yang menyasar rumah tangga miskin ekstrem. Kita tidak mungkin hanya memberikan bansos kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem," kata Ma'ruf.

Baca juga: Menko PMK: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tak Cukup dengan Bansos

Tujuan program-program tersebut adalah untuk mempercepat rumah tangga keluar dari kemiskinan ekstrem dan memastikan keberlanjutannya.

Adapun sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada tahun 2021 upaya pengentasan kemiskinan ekstrem difokuskan pada 7 provinsi yang setiap provinsi dipilih 5 kabupaten/kota prioritas sehingga total berjumlah 35 kabupaten/kota.

Ketujuh provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com