Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja yang Berubah Saat Covid-19 Beralih dari Pandemi Menjadi Endemi?

Kompas.com - 15/09/2021, 15:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menyiapkan skenario agar masyarakat dapat hidup berdampingan dengan Covid-19. Status Covid-19 nantinya bakal berubah dari pandemi menjadi endemi.

Berubahnya status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi tentu membawa konsekuensi yang berbeda bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

Saat berstatus endemi, nantinya Covid-19 akan dianggap sebagai penyakit biasa sehingga tak dibutuhkan penanganan khusus.

Baca juga: Menanti Endemi Covid-19 di Indonesia

Kompas.com merangkum jawaban dari berbagai pertanyaan yang muncul terkait perubahan status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi. Berikut paparannya.

Apa itu endemi?

Endemi adalah wabah penyakit yang secara konsisten ada, tetapi terbatas pada wilayah tertentu, sehingga hal ini yang membuat penyebaran penyakit dan tingkat penularan dapat diprediksi.

Misalnya, penyakit malaria, dianggap endemi atau endemik di negara dan wilayah tertentu.

Berbeda dengan endemi yang secara konsisten penyakit akan selalu ada, pandemi adalah kondisi yang merujuk pada situasi pertumbuhan penyakit yang berkembang secara eksponensial, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga: Satgas Minta Swasta Berperan dalam Percepat Perubahan Status Pandemi Jadi Endemi Covid-19

 

Hal ini tampak dari cepatnya penyebaran Covid-19 yang berawal dari China hingga ke seluruh dunia.

Kapan Covid-19 menjadi endemi?

Status pandemi Covid-19 menjadi endemi, menurut para ahli tentu tidak bisa dicapai dalam waktu dekat.

Seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (18/8/2021), epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan status pandemi Covid-19 baru akan dicabut oleh WHO tahun depan.

Namun itu juga masih bersifat kemungkinan. Dicky juga mengungkapkan bahwa Covid-19 belum bisa disebut endemi Covid-19 pada tahun 2022.

"Pandemi ini bahkan baru akan berakhir paling cepat pertengahan tahun depan atau akhir tahun depan. Tapi, setelah itu dia akan menjadi epidemi dulu, karena ada beberapa negara yang masih mengalami masa krisis," imbuhnya.

Apa yang berubah saat Covid-19 menjadi endemi?

Dicky menuturkan, saat status Covid-19 berubah menjadi endemi, maka kasus tidak akan sebanyak seperti saat ini. 

Baca juga: Ubah Status Pandemi Jadi Endemi, Pemerintah Upayakan Penyebaran Covid-19 di Indonesia Musiman

Dicky menggambarkan, tingkat penularan per hari hanya sekitar 1 kasus per 1 juta penduduk.

"Derajat keparahannya sudah jauh lebih menurun karena adanya vaksinasi yang efektif, program terapi yang juga efektif. Bahkan mungkin nanti ada anivirus yang efektif. Sudah jadi biasa," kata Dicky

Apabila Covid-19 sudah benar-benar terkendali, maka pandangan masyarakat terhadap penyakit ini juga akan berubah. Menurut Dicky, masyarakat akan lebih terbiasa dengan Covid-19.

"Stigma sudah sangat berkurang. Secara psikologis sudah berubah, orang sudah enggak melihat itu sebagai penyakit yang menjadi sesuatu yang menakutkan," kata dia.

Kemudian saat Covid-19 menjadi endemi, maka kesiapan rumah sakit dalam menghadapi penyakit ini akan jauh lebih baik.

"Enggak jadi takut ke rumah sakit karena tidak ada fasilitas kesehatannya," kata Dicky.

Baca juga: Transisi Virus Corona Jadi Endemi, Wakil Ketua DPR: Vaksinasi Harus Tetap Berjalan

Akan tetapi, kesiapan ini, menurut Dicky, juga harus didukung dengan cakupan vaksinasi yang tinggi, yakni minimal 85 persen.

Selain itu, jika Covid-19 menjadi endemi, akan ada kebiasaan atau perilaku di masyarakat yang akan berubah. Dicky mencontohkan, perlakuan izin bagi orang-orang yang mengalami gejala flu atau tidak enak badan.

"Kalau dulu, orang sebelum Covid-19 orang flu biasa kerjalah. Nah, itu sudah enggak boleh. Kalau sakit, tidak enak badan di rumah, mau gejala flu apa pun. Jangan kontak dekat, isitirahat. Nah itu yang mungkin berubah," kata dia.

Lalu, menurut Dicky, kemungkinan akan diperbolehkan untuk melepas masker dan menjaga jarak tidak menjadi kewajiban.

"Jaga jarak juga pada saat itu juga enggak harus selalu dilakukan," ujar Dicky.

Baca juga: Bersiap Ubah Status Pandemi Jadi Endemi, Pemerintah Gencarkan Vaksinasi Covid-19

Sementara, untuk penggunaan masker, meski tidak diwajibkan, tapi tetap berguna jika dipakai di tempat-tempat umum atau memiliki polusi udara tinggi.

"Tidak harus selalu menggunakan masker. Menggunakan masker misalnya ketika harus menggunakan transportasi publik, ketika di kantor bisa dilepas," kata Dicky.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com