JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai, implementasi kebijakan aplikasi PeduliLindungi di lapangan terkesan dipaksakan.
"Memang kebijakan ini terkesan dipaksakan, tapi tidak ada perangkat pendukungnya," ujar Trubus ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (15/9/2021).
Trubus menyoroti terkait langkah pemerintah yang mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi di ruang-ruang publik.
Menurutnya, kebijakan pemerintah yang mengharuskan masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi di ruang-ruang publik justru akan merugikan masyarakat itu sendiri.
Baca juga: Permudah Masyarakat, Pemerintah Disarankan Sediakan Komputer Layani Pengisian Data PeduliLindungi
Sebab, tidak semua masyarakat mempunyai smartphone yang mempunyai kapasitas untuk men-download aplikasi tersebut.
Selain itu, tidak semua masyarakat juga memahami cara kerja aplikasi tersebut.
Menurutnya, pemerintah seharusnya menyediakan peraturan yang lebih luas lagi.
Misalnya, ketika seseorang terkendala karena akan masuk ke ruang publik, cukup menunjukkan kartu vaksin Covid-19 sebagai pengganti aplikasi PeduliLindungi .
"Masyarakat kita itu banyak yang gaptek juga soal aplikasi, (terutama) orang-orang tua," kata Trubus.
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Selama PPKM
Selain itu, Trubus menilai bahwa pemerintah kurang melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi terkait penerapan aplikasi ini di lapangan.
"Jadi informasikan dulu tidak ujuk-ujuk dipakai, itu kan merugikan masyarakat jadinya. Kemudian diinformasikan secara baik, aplikasi PeduliLidungi itu apa?" ungkap Trubus.
Di sisi lain, pihaknya mengakui bahwa aplikasi ini efektif untuk mendeteksi penyebaran Covid-19.
"Cuma masalahnya itu diimplementasinya. Jadi kebijakan ini harusnya dibuat pengaturannya dulu," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.