JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi bagi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan meminta pemerintah pusat untuk mengalokasikan vaksin Janssen dari Johnson & Johnson untuk masyarakat adat dan masyarakat rentan.
Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia Hamid Abidin mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat adat akan lebih efisien menggunakan vaksin Johnson & Johnson, karena hanya membutuhkan satu kali suntikan.
Ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat adat di luar Jawa bukan hal yang mudah, karena terdapat hambatan mulai dari jarak, kondisi jalan hingga transportasi.
“Efisiensi ini bermanfaat bagi pemerintah dan penerima vaksin,” kata Hamid dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenal Vaksin Johnson & Johnson (Janssen)
Senada dengan Hamid, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) Rukka Sombolinggi mengatakan, jika pemerintah menyetujui alokasi vaksin Johnson & Johnson untuk masyarakat adat, maka vaksin tersebut dapat diberikan untuk masyarakat adat yang bertempat tinggal jauh dari pusat kota dan jangkauan transportasi.
Ia mencontohkan, masyarakat adat di Meratus, Kalimantan Selatan yang harus berjalan kaki dua hari untuk sampai di kota.
Kemudian, masyarakat Desa Lubuk Mandarsah, Kabupaten Tebo, Jambi yang harus menempuh perjalanan 4 jam untuk sampai di pusat kota kecamatan.
"Jika mereka hanya perlu sekali vaksin, akan sangat membantu,” kata Rukka.
Baca juga: Alasan Vaksin Johnson & Johnson Hanya Perlu Satu Kali Suntikan
Tak hanya masyarakat adat, co-founder Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) Buyung Ridwan Tanjung mengatakan, vaksin Johnson & Johnson sekali suntik tersebut juga efisien untuk kalangan disabilitas.
Sebab, pelaksanaan vaksinasi bagi disabilitas membutuhkan persiapan ekstra panjang seperti juru bahasa isyarat dan tenaga pendamping tambahan.
"Butuh koordinasi banyak pihak untuk menggelar vaksinasi kalangan disabilitas,” ujar Buyung.
Berdasarkan hal tersebut, organisasi masyarakat sipil ini berpendapat bahwa jika pemerintah mengalokasikan vaksin Johnson & Johnson untuk masyarakat adat dan kalangan disabilitas, maka akan lebih meringankan waktu, tenaga dan biaya.
Selain itu, peserta vaksinasi hanya sekali menanggung gejala pasca imunisasi atau KIPI, mengingat masyarakat adat atau warga pedalaman jauh dari layanan kesehatan.
Baca juga: Wamenkes: Vaksin Johnson & Johnson untuk Warga Berusia 18 Tahun ke Atas, Dosisnya Tunggal
Lebih lanjut, organisasi masyarakat sipil ini meminta pemerintah pusat untuk memberikan edukasi yang menyeluruh tentang Vaksin Johson & Johnson untuk menghindari kabar bohong atau hoaks soal vaksin.
Kemudian, melibatkan tokoh adat, organisasi penyandang disabilitas dan organisasi masyarakat sipil, untuk mengedukasi terkait KIPI pada Vaksin Johnson & Johnson.