Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: PPKM Level 1-4 untuk Gas dan Rem Sesuai Kondisi Terkini

Kompas.com - 15/09/2021, 12:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 bertujuan untuk melakukan gas dan rem kebijakan sesuai kondisi terkini pandemi Covid-19.

Jokowi menegaskan, kesehatan masih tetap yang utama meski perekonomian sangat penting.

"Pemberlakuan PPKM dengan kriteria level 1 sampai dengan 4 dimaksudkan agar gas dan rem sesuai kondisi terkini (Covid-19)," ujar Jokowi saat memberikan sambutan secara virtual pada UOB Outlook 2021, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: IAKMI: Rem, Gas, Rem Gas, Kebijakan Itu Hanya Menunda Bom Waktu

"Pemerintah melakukan sejumlah uji coba dan membolehkan buka dengan aturan dan protokol yang ketat. Artinya kesehatan adalah yang utama. Namun, ekonomi juga sangat penting," lanjutnya.

Menurut Jokowi, pembukaan kegiatan ekonomi yang dilakukan saat ini dipatuhi oleh masyarakat dan dunia usaha.

Sehingga kegiatan ekonomi kini mulai menggeliat kembali.

"Pemerintah mencari solusi terbaik dalam menangani Covid-19 dan sekaligus melangsungkan kegiatan ekonomi. Oleh sebab itu, gas dan rem kita jaga secara tepat dan dinamis sesuai dengan situasi terkini," tegas Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Tetap Jaga Gas dan Rem, Angka Covid-19 Bisa Dikurangi dan Ekonomi Kembali Pulih

Lebih lanjut kepala negara mengungkapkan, kondisi penularan Covid-19 saat ini terus menunjukkan tren penurunan.

Sebagai negara dengan penduduk terbesar keempat di dunia, kata Jokowi, Indonesia tidak masuk dalam 10 besar jumlah kasus Covid-19 tertinggi di dunia.

Dia mengungkapkan, kasus harian Covid-19 turun dari puncaknya pada 15 juli 2021 yang sebesar 56.000 kasus menjadi 2.577 kasus pada 13 September 2021.

"Sebuah penurunan yang sangat tajam. Persentase kasus harian kita sebesar 13,6 persen kasus harian per 1 juta. Jauh di bawah negara-negara tetangga kita di ASEAN," lanjut Jokowi.

Kemudian, tingkat keterisian RS juga menurun di mana angka BOR nasional kini sebesar 13,8 persen.

Baca juga: Jokowi: Gas dan Rem Harus Dinamis Sesuai Perkembangan Covid-19

BOR RSDC Wisma Atlet yang dulu sempat 92 persen kini turun menjadi 7 persen.

"Per 12 september 2021, angka positivity rate harian kita di 2,64 persen. Lebih baik dari dunia di angka 8,34 persen," tutur Jokowi.

"Angka kesembuhan kita 94,03 persen, di atas rata-rata dunia yang 89,59 persen," lanjutnya.

"Kita sangat optimis. Tetapi, kita jg tetap harus waspada," tambah Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com