Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Kemenkes Sebut Pemerintah Lakukan Pengetatan di Pintu Masuk Perjalanan

Kompas.com - 15/09/2021, 11:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan sejumlah upaya atau pemerintah dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19.

Nadia mengatakan, salah satu yang dilakukan pemerintah saat ini adalah melakukan pengetatan pintu masuk perjalanan di darat, laut, maupun udara.

“Kita juga mewaspadainya adanya varian-varian baru yang mungkin masuk ke Indonesia, itu kita lakukan pengetatan pada pintu-pintu masuk terutama darat, laut, dan udara,” kata Nadia seperti dikutip dari Kompas.tv, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Antisipasi Terulangnya Lonjakan Kasus Covid-19, Epidemiologi Tekankan Pentingnya Pengawasan OTG

Nadia mengakui, Indonesia sebelumnya telah kebobolan virus corona varian delta yang masuk melalui pintu masuk perjalanan jalur laut.

Menurut Nadia, pengetatan di pintu masuk jalur perjalanan laut dan darat memang masih belum sebaik pengawasan di jalur perjalanan udara.

Nadia pun kembali mengingatkan, prosedur karantina mandiri dan prosedur terkait perjalanan keluar masuk Indonesia harus terus diterapkan.

“Nah ini yang kembali kita ingatkan bahwa prosedur-prosedur karantina yang didapatkan oleh satgas melalui SE 18 tahun 2021 ini bahwa karantina harus kita lakukan 8 hari, pemeriksaan PCR harus 2 kali,” ucapnya.

Baca juga: Kemenkes: Kasus Covid-19 Turun 92 Persen dari Puncak Lonjakan 15 Juli 2021

Selain itu, pemerintah juga melakukan pengawasan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Nadia mengatakan, melalui aplikasi tersebut, pemerintah dapat mendeteksi apabila ada pasien Covid-19 yang berada di tempat umum.

“Yang mereka harusnya melakukan isolasi dan karantina, ini bisa terdeteksi sehingga kita bisa segera membatasi dan kemudian mendorong mereka untuk tidak melakukan aktivitas di tempat public,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com