Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Azis Syamsuddin Beri Uang ke Penyidik KPK, Golkar Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Kompas.com - 14/09/2021, 19:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, partainya menjunjung asas praduga tak bersalah terkait dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus suap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Adies mengatakan, partainya pun tidak mau berandai-andai soal status hukum Azis dalam kasus tersebut.

"Sekali lagi di Golkar kan tidak mau berandai-andai ya, tidak mau berandai-andai, kita tunggu saja," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/9/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

"Jadi, di mata Partai Golkar itu kan kita selalu menjunjung sesuai dengan asas yang berlaku selama masih belum berkekuatan hukum tetap berarti yang berarti yang bersangkutan dan masih mempunyai hak hukum," ujar Adies.

Baca juga: Pukat UGM Duga Stepanus Robin Sengaja Bantah Terima Uang dari Azis Syamsuddin

Adies pun enggan berkomentar lebih jauh soal kasus yang diduga menjerat Azis.

Ia hanya menyatakan bahwa dirinya pun masih terus berkomunikasi dengan Azis terkait urusan-urusan partai berlambang pohon beringin itu.

"Jadi, kita lihat saja sampai saat ini yang pasti Bapak Azis Syamsudin wakil ketua umum DPP Partai Golkar dan masih sebagai wakil ketua DPR," kata Adies.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu menambahkan, berdasarkan informasi yang ia terima, Azis tengah menjalani isolasi mandiri.

"Terkait dengan kolega saya saat ini memang sedang melakukan isolasi, setahu saya menurut info yang kami dengar sedang melakukan isolasi mandiri," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menerima uang sebanyak Rp 3,613 miliar dari Azis dan kader Partai Golkar Aliza Gunado.

Baca juga: Soal Peran Azis Syamsuddin Terkait Perkara Stepanus Robin, Ini Kata KPK

Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan surat dakwaan terhadap Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/9/2021).

"Bahwa untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsudin dan Aliza Gunado di KPK, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp 3.099.887.000 dan 36.000 dollar AS (sekitar Rp 513 juta)," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan, dikutip dari Antara, Senin.

JPU mengungkapkan, pemberian uang tersebut terkait pengurusan kasus yang melibatkan Azis dan Aliza yakni mengenai penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Enggan Komentari Suap Penyidik Rp 3 M, Elite Golkar: Azis Syamsuddin sedang Jalani Isoman" 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com