JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan fitur baru agar WNI dan WNA yang mendapatkan vaksinasi di luar negeri bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi dan mendapatkan sertifikat vaksin.
Masyarakat dapat mendaftar dan mengisi data pribadi melalui situs vaksinln.dto.kemkes.go.id.
Lantas, bagaimana dengan keamanan data masyarakat dalam proses verifikasi dalam situs tersebut?
Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir dengan adanya kebocoran data dalam tahap verifikasi.
Baca juga: Ini Aktivitas di Jawa-Bali yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Berdasarkan Aturan Terbaru
Sebab, data yang telah diverifikasi Kemenkes akan langsung dihapus.
"Begitu itu (data) sudah kami approve maka akan dihapus datanya. Itu untuk menjamin data-data yang tadi diisi setelah kita lakukan verifikasi itu kami hapus, sehingga tidak ada keraguan kebocoran data," kata Setiaji dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kemenkes RI, Selasa (14/9/2021).
Setiaji mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat keamanan data.
"Dan yang penting aplikasi PeduliLindungi dan kemudian sistemnya ini ada di Indonesia data centernya," ujar dia.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Masuk Supermarket dan Hypermarket Wajib Pakai PeduliLindungi
Untuk diketahui, sebelum masyarakat yang divaksinasi di luar negeri dapat mengakses aplikasi PeduliLindungi, terlebih dahulu harus mendaftar atau mengajukan data ke situs vaksinln.dto.kemkes.go.id
Kemudian, Kemenkes akan melakukan tahap verifikasi data. Sementara untuk WNA, verifikasi data akan dilakukan oleh kedutaan masing-masing.
Hasil verifikasi akan dikirim melalui email yang sudah didaftarkan di situs tersebut dalam kurun waktu tiga hari kerja.
Baca juga: Menkes Ingin Aplikasi PeduliLindungi Bisa Digunakan Tanpa Smartphone
Setelah data terverifikasi, maka WNI dan WNA dapat mengunduh dan mendaftar melalui aplikasi PeduliLindungi guna mengklaim sertifikat vaksin.
Dengan demikian, aktivitas ke fasilitas umum lebih mudah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.