JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat, hingga Selasa (14/9/2021) ada 304.706 suspek Covid-19 di Indonesia.
Data tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang disiarkan kepada wartawan, Selasa.
Kategori suspek Covid-19 diberikan pada orang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Kemudian istilah suspek juga merujuk pada seseorang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan selama 14 hari terakhir punya riwatat kontak dengan penderita Covid-19.
Lebih lanjut, suspek Covid-19 juga merujuk pada orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang butuh perawatan rumah sakit tanpa penyebab klinis yang meyakinkan.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 250, Kasus Kematian akibat Covid-19 Jadi 139.415 Jiwa
Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan 4.128 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, total pasien Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 4.174.216 orang.
Sementara itu, kasus kesembuhan Covid-19 juga bertambah sebanyak 11.246 kasus hari ini.
Sehingga jumlah total kasus kesembuhan mencapai jumlahnya menjadi 3.942.473 kasus.
Dilaporkan selama 13-14 September terjadi 250 kasus kematian. Maka total kasus kematian mencapai 139.415 kasus.
Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 35.204.831 spesimen Covid-19 dari 23.384.990 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.