Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: 26 Pembungkaman pada 2021, Hapus Mural hingga Tangkap Pembentang Poster

Kompas.com - 14/09/2021, 16:35 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat, sejak Januari 2021 hingga saat ini ada 26 kasus pembungkaman atau pembatasan kebebasan berekspresi yang dilakukan pemerintah.

Menurut peneliti Kontras Rivanlee Anandar, 11 kasus pembungkaman dilakukan dengan cara menghapus mural, delapan kasus penangkapan dengan menggunakan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sisanya, lanjut Rivan, terkait dengan perburuan pelaku dokumentasi, persekusi pembuat konten, hingga penangkapan kritik terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sampai penangkapan beberapa orang yang membentangkan poster untuk menyampaikan aspirasi di depan presiden.

"Perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat di muka umum dapat mendukung pengawasan, kritik, dan saran atas penyelenggaraan pemerintahan," ujar Rivan dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Orang Ditangkap karena Bentangkan Poster ke Jokowi, Polisi Diminta Tidak Represif

Rivan berpandangan hal itu bertolak belakang dengan kenyataan yang terjadi saat ini.

Ia menilai, pemerintah cenderung berupaya membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi masyarakat.

"Pembatasan kebebasan berekspresi yang belakangan hadir justru menunjukan bahwa negara tak lagi setia pada demokrasi, melainkan menunjukan gejala otoritarianisme," ucap dia.

Ia menjelaskan bahwa ada sikap berbeda yang ditujukan oleh Presiden Joko Widodo. Pertama, Presiden pernah mengatakan bahwa kritik dipersilahkan.

Baca juga: KSP Sebut Mural-mural Mirip Presiden Ganggu Ketertiban Sosial

"Tapi tidak menjamin ruang dan bentuk ekspresi kritik warga negara," kata dia.

"Penghapusan mural, penangkapan sewenang-wenang, kritik berujung UU ITE, dan lain-lain merupakan salah satu bagian kecil yang sejatinya banyak terjadi di masyarakat terkait pengkerdilan kebebasan bereskpresi dan berpendapat yang memiliki konsekuensi panjang pada kebebasan sipil di Indonesia," ujar Rivanlee.

Rivan berharap Jokowi menjamin tiap bentuk ruang dan ekspresi kritik yang disampaikan oleh masyarakat dengan memberi arahan tegas pada aparat negara.

"Untuk tidak mudah membungkam segala bentuk ekspresi warga negara," ucapnya.

Baca juga: Panggil BEM UI karena Konten Jokowi: The King of Lip Service, Rektorat Dinilai Lakukan Pembungkaman

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com