Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Ditangkap karena Bentangkan Poster ke Jokowi, Polisi Diminta Tidak Represif

Kompas.com - 14/09/2021, 13:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menginstruksikan jajarannya agar menghindari tindakan represif dalam menjalankan tugas.

Hal ini disampaikan Herman merespons adanya sejumlah warga yang ditangkap dalam lawatan Presiden Joko Widodo ke Blitar dan Solo karena warga tersebut membentangkan poster ke arah Jokowi.

"Saya harap kepada Kapolri, untuk meminimalisasi tindakan represif terhadap aksi-aksi yang serupa dengan mengedepankan upaya-upaya persuasif dan pencegahan," kata Herman dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Mereka yang Ditangkap karena Bentangkan Poster Saat Menyambut Jokowi...

Herman menyatakan, kebebasan berekspresi merupakan amanah konstitusi sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Namun, politikus PDI-P itu mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi juga tetap dibatasi, yakni untuk alasan keamanan nasional serta untuk menghormati harkat dan martabat orang lain.

Oleh karena itu, menurut Herman, aparat kepolisian sebagai penegak hukum dan pelaksana undang-undang semestinya memiliki wawasan kebebasan berekspresi dan keamanan nasional sebagaimana amanat nasional.

"Maka dari itu, saya sebagai ketua Komisi III meminta Kapolri agar menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di lapangan agar memiliki kebijaksanaan dalam mencari keseimbangan antara jaminan atas kebebasan berekspresi dan jaminan atas keamanan nasional serta penghormatan atas harkat dan martabat orang lain," ujar dia.

Baca juga: Mahasiswa Ditangkap Saat Bentangkan Poster ke Jokowi, Istana: Aparat Sudah Punya Perhitungan

Diketahui, peristiwa penangkapan warga mewarnai kunjungan Presiden Joko Widodo di sejumlah daerah.

Terbaru, mahasiswa ditangkap karena hendak membentangkan poster saat Jokowi menghadiri acara Forum Rektor di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Senin (13/9/2019).

"Teman-teman kami ditangkap. Sekitar tujuh orang, dan sepertinya masih nambah lagi," ujar Presiden BEM UNS Zakky Musthofa.

Zakky mengatakan, tulisan dalam spanduk tersebut tak ada unsur untuk menghina Presiden.

Baca juga: Kompolnas: Polres Blitar Perlu Jelaskan Penangkapan Pria yang Bentangkan Poster ke Jokowi

Hanya saja, mahasiswa ingin Presiden membenahi sejumlah isu nasional, yang dinilai mahasiswa perlu dibenahi.

"Isinya dengan kata-kata yang sopan, misalnya 'Jokowi tolong benahi KPK'," kata dia.

Seminggu sebelumnya, seorang pria di Blitar juga diamankan saat Jokowi melakukan kunjungan kerja di Kota Blitar pada 7 Agustus 2021.

Pria tersebut diamankan karena membentangkan poster saat mobil yang membawa Jokowi tengah melintas hendak menuju ke makam Bung Karno.

Poster tersebut bertuliskan "Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar."

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, insiden diamankannya pria pembentang poster ke arah Presiden itu disebut sebagai tindakan spontan dalam prosedur pengamanan VVIP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com