Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan PBB, Menlu RI Tekankan Keselamatan dan Kehidupan Masyarakat Afghanistan Prioritas Utama

Kompas.com - 14/09/2021, 11:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOKPAS.com - Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi secara virtual menghadiri Pertemuan Tingkat Tinggi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait Situasi Kemanusiaan di Afghanistan pada Senin (13/9/2021).

Dalam pernyataannya, Retno menekankan pentingnya keselamatan dan kehidupan warga Afganistan.

"Keselamatan dan kehidupan masyarakat Afghanistan adalah prioritas utama," kata Retno seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, Selasa (14/9/2021).

Indonesia terus mengharapkan adanya pemerintahan yang inklusif, perlindungan HAM, dan upaya mencegah merebaknya terorisme di Afghanistan.

Baca juga: Saat Menlu Ungkap Isi Pembicaraan dengan Taliban, Harapan Perdamaian di Afghanistan

Menurut Retno, hal tersebut merupakan aspek penting agar Afghanistan menjadi negara aman serta dapat memulihkan kembali kepercayaan komunitas internasional.

Selanjutnya, Retno menegaskan, komunitas internasional memegang tanggung jawab untuk memastikan tersampaikannya bantuan secara cepat dan lancar ke masyarakat Afganistan.

"Indonesia berkomitmen memberikan bantuan sebesar 3 juta dollar AS kepada masyarakat Afghanistan, melalui mitra lokal yang terpercaya," ucapnya.

Baca juga: Kepada Taliban, Menlu Retno Sampaikan Indonesia Ingin Afghanistan Damai, Stabil, Makmur

Dari total bantuan dari Indonesia tersebut, sebesar 150.000 dollar AS diperuntukkan bagi bantuan kemanusiaan dalam situasi darurat.

Sementara sekitar 2,85 juta dollar AS ditujukan untuk mendukung pembangunan di Afghanistan selama 3 tahun ke depan, khususnya kesehatan, pendidikan, pemberdayaan perempuan, dan pertambangan.

Retno juga menyampaikan komitmen berkelanjutan Indonesia untuk terus dukung perbaikan dan pembangunan kembali Afghanistan.

Ia menyebut solidaritas internasional dalam pertemuan tersebut merupakan momentum yang baik untuk mendorong atau mewujudkan positive leap bagi tercapainya perdamaian berkelanjutan bagi masyarakat Afghanistan.

Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, Indonesia pun telah secara konsisten memberikan bantuan bagi pembangunan di Afghanistan.

Baca juga: Menlu Retno Akui Proses Evakuasi WNI dari Afghanistan Salah Satu yang Paling Berat

Secara keseluruhan, total bantuan yang telah disampaikan oleh Indonesia kepada Afghanistan hingga saat ini mencapai USD 10 juta yang diberikan melalui program kerja sama trilateral dan peningkatan kapasitas di bidang UMKM, pemberdayaan perempuan, pemerintahan yang baik, serta pengelolaan sumber daya alam di Afghanistan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen PBB Antonio Guterres menyampaikan, kondisi kemanusiaan di Afghanistan telah menjadi salah satu krisis kemanusiaan terparah di dunia dalam sejarah.

Menurut Guterres, situasi tersebut semakin diperparah dengan adanya kekeringan, kerusakan infrastruktur layanan publik mendasar, serta pandemi Covid-19.

Saat ini diperkirakan lebih dari 11 juta warga Afghanistan membutuhkan bantuan kemanusiaan darurat. Untuk itu, dibutuhkan setidaknya pendanaan sebesar 606 juta dollar AS.

Guterres juga menghimbau dukungan negara-negara, terutama membantu secara finansial untuk memastikan keberlangsungan bantuan masyarakat Afghanistan yang membutuhkan.

Diketahui, dalam Pertemuan Tingkat Tinggi tersebut dihadiri oleh pejabat tinggi setingkat Menteri dari seluruh negara anggota PBB dan organisasi internasional. Selain Menlu RI, hadir juga para Menlu dari 35 negara diantaranya Jerman, Inggris, Turki, Pakistan, Iran, Uni Emirat Arab, dan Norwegia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com