Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mal/ pusat perdagangan terkait.
Bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk.
Tempat wisata tertentu wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Fasilitas olahraga wajib wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung pada fasilitas olahraga.
Perusahaan dan para karyawan yang bekerja pada industri orientasi ekspor dan penunjangnya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada fasilitas produksi perusahaan.
Pekerja yang bekerja di sektor kritikal seperti energi, logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, konstruksi(infrastruktur publik), utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk kepada fasilitas produksi/konstruksi/ pelayanan dan wilayah administrasi perkantoran.
Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai tanggal 14 September 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 48 Oranghttps://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/14/10193671/korban-tewas-kebakaran-lapas-tangerang-jadi-48-oranghttps://asset.kompas.com/crops/1ULGpPDgaDpLHc_q2bC4cdgzN7s=/0x0:0x0/195x98/data/photo/2021/09/09/6139d68e58bf1.jpg