Kedua, pengecekan suhu dilakukan kepada setiap orang yang masuk ke dalam fasilitas olahraga.
Ketiga, restoran/rumah makan dan kafe di dalam fasilitas olahraga diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.
Keempat, fasilitas penunjang seperti loker, VIP room, dan tempat mandi tidak diizinkan digunakan kecuali untuk akses toilet.
Kelima, pengguna fasilitas olahraga tidak diizinkan berkumpul sebelum maupun sesudah melakukan aktivitas olahraga dan harus tetap menjaga jarak.
Keenam, skrining untuk pengunjung pada fasilitas olahraga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Ketujuh, fasilitas olahraga yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan akan dikenakan sanksi berupa penutupan sementara.
Sementara itu, untuk daerah dengan status level 4, kegiatan olahraga atau lokasi olahraga yang dapat menimbulkan keramaian serta kerumunan ditutup sementara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.