Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Sebut Tak Ada Lagi Provinsi di Luar Jawa yang Terapkan PPKM Level 4

Kompas.com - 13/09/2021, 22:47 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada penurunan level penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali.

Dua provinsi yang sebelumnya berstatus PPKM Level 4, turun menjadi Level 2.

"Secara provinsi terjadi penurunan dari level empat yaitu dua provinsi, menjadi tidak ada yang di level empat. Kemudian level tiga dari 22 provinsi menjadi 16 (provinsi) dan di level dua menjadi 11, dari tiga menjadi 11 provinsi," kata Airlangga dalam konferensi persnya, Senin (13/9/2021).

Meski tidak ada lagi provinsi yang berstatus Level 4, Airlangga menuturkan, masih ada 23 wilayah kabupaten/kota yang berstatus Level 4.

Penerapan status level itu diharapkan dapat membuat kewaspadaan masyarakat hingga pemerintah terus ditingkatkan.

Baca juga: Airlangga: Pemerintah Uji Coba PeduliLindungi di 5 Provinsi Luar Jawa-Bali

"Karena ada beberapa hal yang perlu diperbaiki agar penurunan level ataupun tingkat kasus ini masih bisa dijaga," kata Ketua Umum Partai Golkar itu.

Secara rinci, Airlangga menjelaskan, ada 17 kabupaten/kota yang telah telah mengalmi perbaikan, yaitu 16 kabupaten/kota turun dari Level 4 menjadi Level 3. Sementara satu kabupaten/kota turun ke level dua.

Kendati status levelnya telah turun, dalam penerapan PPKM-nya ke-17 kabupaten/kota itu masih berstatus Level 4. Hal itu disebabkan jumlah vaksinasi Covid-19 di wilayah mereka yang belum mencapai 20 persen.

"Kemudian enam kabupaten/kota lainnya tetap di level empat yaitu Banda Aceh, Bangka, Medan, Kota Baru, Palangkaraya dan Palu," ungkapnya.

"Walaupun beberapa indikator terkait dengan kasus konfirmasi, kesembuhan, tingkat kematian, bed occupancy rate sudah lebih baik, namun tetap kita kenakan di level (empat)," ucap dia.

Baca juga: Luhut: Pemerintah Terus Persiapkan Hidup Bersama Covid-19, Ada 3 Kunci Utamanya...

Adapun PPKM di luar Jawa dan Bali itu berlaku selama dua pekan yakni sejak 7 hingga 20 September 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com