Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Luar Jawa-Bali hingga 20 September 2021, Dievaluasi Setiap Pekan

Kompas.com - 13/09/2021, 22:01 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali.

Adapun PPKM di luar Jawa dan Bali itu berlaku selama dua pekan yakni sejak 7 hingga 20 September 2021.

"Ini diberlakukan masih dalam dua pekan. Artinya PPKM luar Jawa adalah perpanjangannya tanggal 7 sampai 20 September 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi persnya, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Luhut Sebut jika PPKM Diakhiri, Bisa Ada Gelombang Covid-19 Berikutnya

Airlangga menegaskan pelaksanaan PPKM akan dievaluasi setiap pekan. 

Evaluasi tersebut, kata dia, disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas).

"Dan arahan Bapak Presiden dalam ratas tadi adalah, bahwa membentuk penurunan kasus yang sudah kurang dari Rp 100.000 ini agar terus dijaga dan masyarakat diminta waspada," ujarnya.

Jokowi, lanjut Airlangga, juga mengingatkan masyarakat untuk tidak euforia dengan adanya penurunan kasus Covid-19 ini.

Pasalnya, kondisi masih fluktuatif dan munculnya varian baru virus corona juga tidak bisa diprediksi.

Baca juga: Luhut: Vaksinasi Covid-19 Kini Jadi Indikator Penentu Level PPKM

"Pemerintah terus mencegah masuknya varian baru baik melalui jalur udara laut dan darat. oleh karena itu koordinasi antar kementerian sangat diperlukan dan bapak Presiden meminta agar pos perbatasan terus jaga," ucap dia.

Adapun pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali untuk menekan penyebaran Covid-19.

Kebijakan itu diperpanjang selama tujuh hari, yang berlaku hingga 20 September 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com