Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Ditangkap Saat Bentangkan Poster ke Jokowi, Istana: Aparat Sudah Punya Perhitungan

Kompas.com - 13/09/2021, 21:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini menyampaikan tanggapan atas diamankannya 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang membentangkan poster saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke kampus tersebut pada Senin (13/9/2021).

Menurutnya, diamankannya para mahasiswa itu tentunya sudah melalui perhitungan dari aparat keamanan di lapangan.

"Soal di lapangan, tentunya aparat keamanan sudah punya berbagai standar dalam pengamanan. Apalagi, ini pandemi," ujar Faldo saat dikonfirmasi pada Senin.

"Aparat tentu sudah punya berbagai perhitungan untuk melakukan tindakan preventif. Presiden datang saja sudah berpotensi besar mengakibatkan kerumunan, apalagi ditambah aksi demonstrasi," tegasnya.

Faldo menegaskan, presiden tidak akan merasa tersinggung dengan kritik dan saran dari mahasiswa.

Baca juga: Mereka yang Ditangkap karena Bentangkan Poster Saat Menyambut Jokowi...

Sehingga, menurutnya, penyampaian kritik dan saran dilakukan dengan cara yang biasa.

"Harusnya biasa saja, Presiden tidak akan pernah merasa tersinggung atau baper dengan kritik mahasiswa," tutur Faldo.

"Pasti aspirasi tersebut menjadi pertimbangan dan bahan pemikiran bagi pemerintah. Ini negara demokrasi," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, 10 mahasiswa BEM se-UNS diamankan polisi karena membentangkan poster saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke kampusnya, Senin (13/9/2021).

Kunjungan Presiden Jokowi ke UNS untuk menghadiri kegiatan Forum Rektor Perguruan Tinggi se-Indonesia.

Peristiwa penangkapan mahasiswa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca juga: Bentangkan Poster Saat Jokowi ke UNS, 10 Mahasiswa Diamankan Polisi

Awalnya, para mahasiswa menyuarakan aspirasi dengan membentangkan poster di beberapa akses masuk menuju Kampus UNS.

Poster yang mereka bentangkan itu di antaranya bertuliskan "Pak Jokowi tolong benahi KPK" dan "Pak Jokowi tolong tuntaskan pelanggaran HAM".

Saat ini, sebanyak 10 mahasiswa tersebut akhirnya telah dilepaskan.

"Sudah diantar kembali ke UNS untuk ke 10 mahasiswa tersebut," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikonfirmasi Kompas.com.

Pihaknya mengatakan ke-10 mahasiswa tersebut hanya diberikan pemahaman dan pengertian bahwa menyampaikan pendapat di muka umum dijamin UU.

Namun, kata Ade tetap harus mematuhi aturan yang berlaku dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

"Hanya kita berikan pemahaman dan pengertian bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum itu dijamin UU, namun yang tidak boleh diabaikan adalah ada tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum," kata dia.

Baca juga: 10 Mahasiswa yang Ditangkap karena Bentangkan Poster saat Jokowi ke UNS Dilepas Polisi

Kapolresta menerangkan aturan yang dimaksud adalah dalam menyampaikan pendapat di muka umum harus memberitahukan terlebih dahulu kepada Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com