JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, seiring dengan membaiknya kondisi Covid-19, pemerintah mulai melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat.
Misanya, bioskop kini diperbolehkan beroperasi untuk daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan Level 3.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Luhut Umumkan Perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 20 September, Tinggal 3 Daerah Level 4
Luhut mengatakan, pengunjung bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, hanya mereka yang berstatus hijau yang boleh memasuki bioskop. Kategori ini akan terlihat di aplikasi PeduliLindungi.
"Saya ulang, hanya kategori hijau," ujarnya.
Selain itu, Luhut mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diperluas di lokasi industri secara maksimal.
Kemudian, penambahan lokasi tempat wisata di daerah dengan status PPKM Level 3 dan menerapkan protokol kesehatan serta aplikasi PeduliLindungi.
"Penerapan ganjil-genap akan diberlakukan daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai dengan minggu 18.00," ucapnya.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan, tujuan penerapan ganjil-genap adalah agar kendaraan yang ke lokasi wisata menjadi berkurang dan tidak terjadi kerumunan.
"Jangan seperti yang terjadi di kasus Pangandaran di minggu yang lalu, di mana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya," ucap Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: LIVE STREAMING: Pemerintah Umumkan Kelanjutan PPKM di Jawa-Bali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.