JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada 286.170 kasus suspek di Indonesia, pada Senin (13/9/2021) pukul 12.00 WIB. Data ini dapat diakses publik melalui situs https://covid19.go.id/peta-sebaran.
Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP). Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kemudian, dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA. Dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probable Covid-19.
Selain itu, suspek juga merujuk pada orang dengan ISPA atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 4.170.088 Orang
Penambahan kasus positif
Satgas juga mencatat penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 2.577 orang dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian total kasus Covid-19 saat ini mencapai 4.170.088, terhitung sejak pengumuman kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Selanjutnya, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah 12.474 orang. Sehingga, total kasus kesembuhan kini tercatat 3.931.227 orang.
Kemudian, pasien yang meninggal bertambah 276 orang dalam 24 jam terakhir. Dengan tambahan ini, total kasus kematian akibat Covid-19 saat ini mencapai 139.165 jiwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.