Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Jelaskan Sikap soal Wacana Amendemen UUD 1945

Kompas.com - 13/09/2021, 16:20 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI Benny K Harman menilai Presiden Joko Widodo perlu memberikan penegasan dan penjelasan terkait sikapnya terhadap amendemen Undnag-Undang Dasar (UUD) 1945.

Benny menilai, saat ini banyak isu liar yang beredar terkait amendemen UUD 1945 yang dikaitkan dengan perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu 2024 ke tahun 2027.

“Nah ini menurut saya perlu ada penjelasan dan tentu menurut saya ada keterbukaan dari pemerintah terutama Bapak Presiden Jokowi mengenai isu yang tidak jelas asal-usulnya ini, supaya tidak menjadi ide liar di tengah-tengah masyarakat,” kata Benny dalam webinar virtual, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Ada Kelompok Kecil Pendukung Jokowi yang Kampanyekan 3 Periode

Sebab, ia menilai opini tersebut terus menerus muncul tanpa ada solusi.

Menurutnya, Jokowi tidak bisa mengatakan soal amandemen UUD 1945 adalah urusan MPR dan presiden tidak boleh melakukan intervensi.

Oleh karena itu, ia meminta Jokowi bersikap tegas guna menepis kehadiran isu-isu liar tersebut.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah sikap tegas bapak presiden bahwa kalaupun nanti ada amandemen undang-undang dasar untuk menambah masa jabatan, memperpanjang masa jabatan beliau sampai 2027, beliau harus dengan tegas menolaknya,” imbuh dia.

“Begitu juga kalau ada amandemen untuk menambah jabatan presiden 3 periode, Bapak Presiden Jokowi harus juga dengan tegas mengatakan menolak dan menyatakan tidak mau mau lagi,” tegasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini berpandangan, apabila Jokowi selaku presiden saat ini sudah memberikan sikap jelas, isu liar tersebut dapat terselesaikan.

Hal itu, menurutnya, juga akan mengurangi spekulasi adanya upaya elite tertentu sedang berupaya mempertahankan kekuasaan.

“Saya rasa apabila beliau memberikan penjelasan penegasan mengenai masalah ini, masalahnya selesai, tidak ada spekulasi di tengah-tengah masyarakat bahwa rezim sekarang ini sedang menumpuk kuasa, sedang menumpuk harta, sedang mempertahankan kekuasaan dengan cara menggunakan konstitusi,” ujar dia.

Sebelumnya, isu perpanjangan masa jabatan persiden kembali mencuat seiring munculnya wacana MPR RI terkait amendemen UUD 1945 untuk memberi kewenangan bagi MPR dalam menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak berminat memperpanjang jabatan menjadi tiga periode.

Hal itu disampaikannya lewat video pernyataan pada Sabtu (11/9/2021) malam.

Baca juga: Jubir Tegaskan Jokowi Tak Berminat Jadi Presiden 3 Periode

"Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2021, 'saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode'," ujar Fadjroel menirukan pernyataan Jokowi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com