Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Minta Maaf atas Pernyataan Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV untuk Edukasi

Kompas.com - 13/09/2021, 15:02 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta maaf atas pernyataan Ketua KPI Agung Suprio yang mengizinkan pelaku pelecehan seksual, Saipul Jamil, tampil di televisi untuk edukasi.

Komisioner KPI Mulyo Hadi Purnomo mengakui, diksi yang digunakan Agung Suprio dalam pernyataannya itu tidak tepat.

"Pertama, memang kami harus sampaikan permohonan maaf atas pilihan diksi yang sangat tidak tepat, sangat tidak pas, yang disampaikan oleh Ketua KPI," kata Mulyo dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (13/9/2021), dikutip dari Kompas.tv.

Menurut Mulyo, kesalahan pemilihan diksi itu telah menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat.

Secara terperinci, Mulyo menjelaskan, sebetulnya apa yang disampaikan dalam pernyataan tersebut adalah muatan terkait hal-hal seperti tidak hanya pada kasus penyimpangan seksual, tetapi juga pada edukasi.

Baca juga: Ketua KPI Sebut Saipul Jamil Bisa Tampil di TV untuk Edukasi, Ini Kata Komisioner KPAI

"Karena itu atas nama KPI, saya menyampaikan minta maaf atas pernyataan yang tidak tepat tersebut," imbuh Mulyo.

Sebelumnya, KPI sempat menjadi sorotan oleh warganet tentang boleh atau tidaknya Saipul Jamil tampil di televisi atau media penyiaran lain.

Hal itu disampaikannya dalam podcast yang ditayangkan di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).

Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil bisa tampil di televisi hanya untuk konteks edukasi. Menurut dia, hal itu sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI kepada lembaga penyiaran, seperti stasiun televisi.

"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi. Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," kata Agung.

Baca juga: Cari Prestasi KPI di Google, Bintang Emon: Nggak Ada!

Lantas, pernyataannya itu membuat KPI mendapat banyak kritikan, termasuk dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI menilai, masih banyak figur lain yang bisa memberikan edukasi mengenai kejahatan seksual dalam siaran televisi.

Seperti diketahui, artis Saipul Jamil baru saja selesai menjalani masa hukumannya pada 2 September 2021.

Ia bebas murni setelah mendapat remisi 30 bulan dari dua kasus yang menjeratnya, yaitu penyuapan dan pencabulan.

Seusai bebas, Saipul Jamil disambut meriah bak pahlawan oleh para penggemarnya. Beberapa stasiun televisi pun mengundang Saipul Jamil sebagai bintang tamu.

Baca juga: Mengawal Kasus Pelecehan Seksual di KPI, Korban Harus Dapat Keadilan dan Pelaku Dihukum

Glorifikasi terhadap Saipul Jamil ini pun menuai kontroversi, bahkan muncul petisi yang menuntut agar Saipul Jamil tak lagi diizinkan tampil di TV dan YouTube.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com