Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LaporCovid-19 Terima 2 Laporan Pungli dalam Pelaksanaan Vaksinasi, Minta Uang Rp 50.000 ke Peserta

Kompas.com - 13/09/2021, 11:24 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota koalisi LaporCovid-19 Amanda Tan mengatakan, tim LaporCovid-19 menerima dua laporan terkait pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Amanda mengatakan, kasus pungli pertama terjadi di sentra vaksinasi di Kota Bandung.

"Rp 50.000 (uang yang diminta) di sentra di kampung yang bekerja sama dengan puskesmas, tapi yang narikin duit penyelenggaranya," kata Amanda saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/9/2021).

Amanda juga mengatakan, laporan pungli juga terjadi dalam pelaksanaan vaksinasi di puskesmas di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Baca juga: Soal RS Tawarkan Booster Vaksin Covid-19, Kemenkes: Sudah Ada Penandatanganan Pakta Integritas

Pelaku pungli, kata dia, merupakan seorang tenaga kesehatan. Jika peserta vaksinasi memberikan uang, maka pendaftaran vaksinasi akan mudah tanpa antri.

"Satu laporan di puskesmas di kota Prabumulih, 50.000 juga," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, koalisi LaporCovid-19 menerima 225 laporan masyarakat soal penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 sepanjang Juli-Agustus 2021.

Rinciannya, 91 laporan pada Juli dan 134 laporan pada Agustus. Laporan terbanyak yang diterima LaporCovid-19 pada Juli yaitu terkait pendataan vaksinasi sebanyak 23 kasus dan stok vaksin habis sebanyak 17 kasus.

"Pendataan contohnya adanya tumpang tindih pendataan dan ada juga masalah sertifikat vaksin yang tidak muncul di PeduliLindungi," kata anggota LaporCovid-19 Hana Syakira dalam konferensi pers daring, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Sepanjang Juli-Agustus, LaporCovid-19 Terima 225 Laporan soal Vaksinasi

Kemudian, laporan terbanyak pada Agustus yaitu soal pendataan 36 kasus dan penyalahgunaan vaksin 28 kasus.

Hana mengatakan, dari 28 kasus penyalahgunaan vaksin, 18 kasus di antaranya yaitu penyalahgunaan vaksinasi dosis ketiga (booster).

"Di bulan Agustus ini cukup menarik, ada dua klaster utama laporan yang masuk terkait pendataan vaksin, yaitu kesulitan warga mendapatkan vaksin dosis ke-1 dan dosis ke-2. Selain itu kesulitan tenaga kesehatan mendapatkan vaksin booster," ujarnya.

Laporan lain yang diterima LaporCovid-19 yang bertalian dengan pelaksanaan vaksinasi, yaitu adanya pungutan liar (pungli) terhadap warga. Selain itu, juga ada kasus jual-beli sertifikat vaksin Covid-19 palsu.

Baca juga: LaporCovid-19 Sampaikan Aduan Penyalahgunaan Vaksin ke Kemenkes, tapi Tak Direspons

Kemudian, masih ada pula laporan masalah insentif tenaga kesehatan, bantuan sosial, dan pelayananan 3T (testing, tracing, treatment) puskesmas.

"Adanya warga yang diminta untuk membayar vaksin, bahkan pemberian vaksin (booster) kepada aktor non-nakes juga menunjukkan tindakan korupsi di lapangan," kata Hana.

"Kebijakan yang diterapkan secara tegas berbasis kesehatan masyarakat, bukan ditujukan untuk menguntungkan segelintir kelompok, menjadi kunci penanganan pandemi yang lebih baik yang berasaskan keadilan sosial," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com