JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta pemerintah daerah (pemda) meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terkait pelaksanaan vaksinasi dosis pertama, kedua, dan ketiga.
Ia mengatakan, pemda harus memastikan pelaksanaan vaksinasi tepat sasaran.
"Dan kita tahu ada mekanisme penandatangan pakta integritas oleh direktur RS yang bersangkutan untuk memastikannya dosis ke-3 sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Ada Laporan Booster Vaksin Keluarga Pejabat, Ini Tanggapan Kemenkes
Nadia juga mengatakan, terkait rumah sakit yang menawarkan vaksinasi dosis ketiga, Kemenkes sudah mendapatkan klarifikasi bahwa jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinopharm.
"Kalau ini sepertinya sudah ada klarifikasinya kepada PT BioFarma karena kalau tidak salah mereka menggunakan vaksin Gotong Royong," ujar dia.
Dikutip dari Kontan.co.id, beredar informasi Mandaya Royal Hospital Puri menyediakan vaksin booster ketiga. (Baca: Beredar Flyer Layanan Booster Vaksin Covid-19 di Mandaya Royal Hospital)
Dalam selebaran disebutkan vaksin booster ketiga menggunakan vaksin Sinophram dengan kandungan virus yang dilemahkan atau inactivated virus.
Dalam selebarannya, Mandaya Royal Hospital menawarkan harga Rp 500.000 per suntikan.
Vaksin booster ketiga ini diberikan pada individu dengan usia 18 tahun ke atas, ibu menyusui, serta mereka yang telah menerima vaksin pertama dan kedua.
Adapun syarat vaksin booster seperti dalam selebaran yang beredar di media sosial yakni sudah menjalani vaksin kedua minimal 3 bulan atau telah sembuh dari Covid-19 minimal 3 bulan.
Baca juga: Bantah Ada Vaksinasi Booster untuk Keluarga Pejabat, Dinkes DKI: Hanya untuk Nakes
Dalam selebaran yang sama, informasi untuk pemesanan atau booking yakni di nomor telepon: 021-50928888 atau WhatsApp saja di nomer 081119002000.
Kontan.co.id juga sudah menghubungi nomer telepon yang tertera. Berdasarkan informasi call center Mandaya Royal Hospital, benar bahwa Mandaya Royal Hospital menyediakan vaksinasi dosis ketiga atau booster dengan sistem booking.
Namun, tak lama setelah beredarnya selebaran tersebut, Mandaya Royal Hospital Puri pun menyampaikan permintaan maaf atas beredarnya selebaran atau flyer booster ketiga tersebut.
Surat permohonan maaf yang dikeluarkan tanggal 7 September 2021 itu ditujukan kepada PT Bio Farma (Persero).
Pada isi suratnya, Mandaya Royal Hospital Puri menyebut mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19.
Selebaran yang beredar tersebut diungkapkan Mandaya Royal Hospital Puri kurang sesuai dengan peraturan pemerintah.
Baca juga: LaporCovid-19 Dapat Laporan soal Booster Vaksin Covid-19 untuk Keluarga Pejabat di DKI
Pihak Mandaya Royal Hospital Puri pun menyebut selebaran itu masih dalam pembicaraan internal. Sehingga belum disebarluaskan ke publik.
"Melalui kesempatan ini kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaktahuan kami dan kurang berkomunikasi dengan pihak Bio Farma," tulis surat yang ditandatangani CEO Mayanda Royal Hospital Puri Essy Osman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.