Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal RS Tawarkan "Booster" Vaksin Covid-19, Kemenkes: Sudah Ada Penandatanganan Pakta Integritas

Kompas.com - 13/09/2021, 09:17 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta pemerintah daerah (pemda) meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terkait pelaksanaan vaksinasi dosis pertama, kedua, dan ketiga.

Ia mengatakan, pemda harus memastikan pelaksanaan vaksinasi tepat sasaran.

"Dan kita tahu ada mekanisme penandatangan pakta integritas oleh direktur RS yang bersangkutan untuk memastikannya dosis ke-3 sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Ada Laporan Booster Vaksin Keluarga Pejabat, Ini Tanggapan Kemenkes

Nadia juga mengatakan, terkait rumah sakit yang menawarkan vaksinasi dosis ketiga, Kemenkes sudah mendapatkan klarifikasi bahwa jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinopharm.

"Kalau ini sepertinya sudah ada klarifikasinya kepada PT BioFarma karena kalau tidak salah mereka menggunakan vaksin Gotong Royong," ujar dia. 

Dikutip dari Kontan.co.id, beredar informasi Mandaya Royal Hospital Puri menyediakan vaksin booster ketiga. (Baca: Beredar Flyer Layanan Booster Vaksin Covid-19 di Mandaya Royal Hospital

Dalam selebaran disebutkan vaksin booster ketiga menggunakan vaksin Sinophram dengan kandungan virus yang dilemahkan atau inactivated virus.

Dalam selebarannya, Mandaya Royal Hospital menawarkan harga Rp 500.000 per suntikan.

Vaksin booster ketiga ini diberikan pada individu dengan usia 18 tahun ke atas, ibu menyusui, serta mereka yang telah menerima vaksin pertama dan kedua.

Adapun syarat vaksin booster seperti dalam selebaran yang beredar di media sosial yakni sudah menjalani vaksin kedua minimal 3 bulan atau telah sembuh dari Covid-19 minimal 3 bulan.

Baca juga: Bantah Ada Vaksinasi Booster untuk Keluarga Pejabat, Dinkes DKI: Hanya untuk Nakes

Dalam selebaran yang sama, informasi untuk pemesanan atau booking yakni di nomor telepon: 021-50928888 atau WhatsApp saja di nomer 081119002000.

Kontan.co.id juga sudah menghubungi nomer telepon yang tertera. Berdasarkan informasi call center Mandaya Royal Hospital, benar bahwa Mandaya Royal Hospital menyediakan vaksinasi dosis ketiga atau booster dengan sistem booking.

Namun, tak lama setelah beredarnya selebaran tersebut, Mandaya Royal Hospital Puri pun menyampaikan permintaan maaf atas beredarnya selebaran atau flyer booster ketiga tersebut.

Surat permohonan maaf yang dikeluarkan tanggal 7 September 2021 itu ditujukan kepada PT Bio Farma (Persero).

Pada isi suratnya, Mandaya Royal Hospital Puri menyebut mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19

Selebaran yang beredar tersebut diungkapkan Mandaya Royal Hospital Puri kurang sesuai dengan peraturan pemerintah.

Baca juga: LaporCovid-19 Dapat Laporan soal Booster Vaksin Covid-19 untuk Keluarga Pejabat di DKI

Pihak Mandaya Royal Hospital Puri pun menyebut selebaran itu masih dalam pembicaraan internal. Sehingga belum disebarluaskan ke publik.

"Melalui kesempatan ini kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaktahuan kami dan kurang berkomunikasi dengan pihak Bio Farma," tulis surat yang ditandatangani CEO Mayanda Royal Hospital Puri Essy Osman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com