Di sisi lain, sebanyak 58 persen menteri kekayaannya bertambah lebih dari Rp 1 miliar, 26 persen menteri kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar, dan hanya 3 persen menteri yang melaporkan kekayaannya turun.
Sementara itu, 45 persen kekayaan anggota DPR bertambah lebih dari 1 miliar. Hanya 38 persen anggota Dewan yang melaporkan kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar dan 11 persen lainnya justru melaporkan berkurang.
“Rata-rata bertambah Rp 1 miliar, sebagian besar di tingkat kementerian. Di DPR meningkat juga,” ujar Pahala.
Harta pejabat daerah juga naik
Tak hanya di tingkat pusat, komisi antirasuah itu juga mencatat kenaikan harta kekayaan pejabat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca juga: Presiden Jokowi Punya Harta Rp 63 Miliar, Naik Rp 8,8 Miliar Setahun Terakhir
Namun, hanya 30 persen gubernur dan wakil gubernur yang melaporkan kekayaannya bertambah di atas Rp 1 miliar.
Adapun 40 persen lainnya melaporkan kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar.
Sementara itu, ada 18 persen bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang melaporkan kekayaannya bertambah di atas Rp 1 miliar.
Kendati begitu, Pahala berpendapat, kenaikan pundi-pundi uang para pejabat daerah masih terbilang wajar.
“Kita pikir pertambahannya masih wajar,” kata dia.
Ada yang turun
Kendati sebagian besar kekayaan pejabat mengalami kenaikan, KPK turut mencatat adanya penurunan harta kekayaan penyelenggara negara maupun daerah hingga mencapai 22,9 persen di semua instansi.
Penurunan paling banyak terlihat pada kekayaan pejabat legislatif daerah tingkat kabupaten/kota.
Baca juga: 4 Menteri Jokowi Masuk Daftar Pejabat Terkaya Versi LHKPN KPK
Menurut Pahala, penurunan pertambahan bisa terjadi terhadap pejabat yang juga pengusaha karena bisnisnya menurun.
“Kita cuma ingin melihat apakah ada hal yang aneh dari masa pandemi ini. Ternyata kita lihat kenaikan terjadi, tapi penurunan juga terjadi dengan statistik seperti ini,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.