JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Merauke, Papua, sudah siap diresmikan.
Hal tersebut berdasarkan kunjungan yang dilakukannya ke lokasi tersebut bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan sejumlah pejabat lainnya, Minggu (12/9/2021).
Mahfud mengatakan, dalam kunjungan tersebut, dia ingin memastikan secara langsung laporan-laporan yang diterimanya selama ini.
Berdasarkan laporan, Mahfud mengaku melihat gambar lokasi tersebut sudah bagus.
"Saya lihat fisiknya benar (sesuai gambar). Nanti saya bersama Mendagri akan lapor kepada Presiden bahwa ini sudah siap untuk diresmikan," kata Mahfud, dikutip dari siaran pers.
Baca juga: Tinjuan PLBN, Menko Mahfud Minta Kawasan Perbatasan Sota Merauke Dikembangkan
Oleh karena itu, Mahfud meminta Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), kementerian/lembaga terkait, dan pemerintah daerah berperan aktif dalam mengembangkan serta memajukan perekonomian kawasan perbatasan Sota.
Menurut dia, tempat tersebut bisa digerakkan menjadi sentra pertumbuhan ekonomi terutama ekspor dan impor.
Selain itu, kata dia, di PLBN Sota nantinya akan terjadi peningkatan volume keluar masuk atau pelintasan seiring dengan proses pemajuan kawasan perbatasan.
Hal tersebut, kata dia, kemungkinan akan menimbulkan berbagai masalah, seperti munculnya tindak kriminal, penyelundupan, narkoba, dan kejahatan lainnya.
Baca juga: Ada Potensi Tsunami Setinggi 28 Meter di Pacitan, BMKG Ingatkan Pemda Siapkan Skenario Terburuk
"Kalau sudah menjadi sentra ekonomi, secara sosial akan menimbulkan kriminalitas. Oleh sebab itu, saya sudah banyak berdiskusi dengan Mendagri, nanti tentu akan ada penindakan-penindakan hukum," ujar dia.
Lebih lanjut, Mahfud mengimbau agar penegakan hukum di kawasan perbatasan Sota dapat mengedepankan pendekatan restoratif justice, khususnya untuk pelanggaran ringan, seperti dididik, diberi pengertian, dan jangan dibuat takut.
"Hukum yang ramah yang harus ditegakkan di sini, sehingga hukum itu dipakai untuk membangun harmoni, bukan untuk menakut-nakuti," kata dia.
Meskipun demikian, Mahfud terus meminta agar langkah-langkah tegas tetap diambil jika menyangkut pidana serius seperti narkoba, pembunuhan, dan tindakan kriminal serius lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.