Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Diminta Ciptakan Terobosan Tuntaskan Persoalan Lapas

Kompas.com - 12/09/2021, 15:06 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menciptakan terobosan baru untuk memperbaiki kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.

Hal tersebut dinilai lebih penting daripada mendesak Yasonna mundur dari kursi jabatannya sebagai Menkumham atas tragedi kebakaran yang merenggut 44 nyawa narapidana.

"Saya kira orang yang mengajukan (mundur) rasional juga. Tetapi saya berpendapat dari sisi aspek lainnya, bahwa akan jauh lebih baik kalau misalnya mundur, apakah itu solusi?" kata Emrus dalam diskusi virtual bertajuk Misteri Tragedi Lapas Tangerang, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Anggota Komisi III Sebut DPR Akan Panggil Menkumham untuk Evaluasi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Ia menyoroti permintaan maaf yang disampaikan Yasonna atas tragedi kebakaran lapas merupakan bentuk empati tan tanggung jawab.

Menurut dia, dengan meminta maaf, Yasonna mengakui ada kekurangan dalam manajemen pengelolaan lapas.

"Tetapi jauh lebih baik kalau misalnya Menkumham, dan Dirjen Pas melakukan terobosan-terobosan baru," ucapnya.

Pasalnya, ia menyebut kondisi manajemen lapas yang kurang baik itu sudah lama terjadi. Tidak hanya pemerintahan saat ini, melainkan terjadi juga di pemerintahan sebelumnya.

Oleh sebab itu, Emrus berpandangan, insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang seharusnya bisa menjadi pintu masuk perbaikan pengelolaan lapas sesegera mungkin.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menjadi persoalan bersama, tidak hanya Menkumham maupun Dirjen Pas.

"Ini persoalan negara, tidak sekadar boleh kita limpahkan kepada Menteri, Dirjen atau orang yang ada di situ," ujarnya.

Untuk itu, ia juga mempertanyakan sikap DPR ketika melakukan kunjungan kerja dengan pemerintah ke lapas-lapas di Indonesia.

Dia mempertankan DPR tidak menyampaikan kritik sekaligus solusi untuk perbaikan lapas.

Emrus menilai, kebakaran Lapas Kelas I Tangerang merupakan korban koordinasi komunikasi antara legislatif dan pemerintah yang tidak berjalan dengan baik.

"Saya yakin betul, teman-teman DPR berkunjung ke lapas-lapas lain. Persoalan-persoalan seperti ini banyak, salah satu di antaranya sudah menjadi suatu hal yang biasa kita dengar, overcapacity," tutur dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga mengutarakan pendapat serupa dengan Emrus.

Terpisah, di Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis (9/9/2021), Dasco mengatakan bahwa merampungkan permasalahan lapas tidak hanya cukup dengan mencopot pejabat.

Namun, menurutnya harus dicari akar masalah dari persoalan lapas yang dinilai sudah sistemik.

"Saya pikir justru jalan keluar yang paling tepat adalah sama-sama kita kaji dan cari jalan keluarnya. Tidak cukup misalnya karena tragedi ini, Dirjen Pemasyarakatan didesak dicopot. Tapi, akar masalah ini harus sama-sama kita cari jalan keluarnya," kata Dasco.

Adapun permintaan agar Yasonna dan Dirjenpas Reynhard Silitonga untuk mundur disampaikan oleh beberapa politisi.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Syarifuddin Sudding meminta Yasonna bertanggung jawab penuh atas kebakaran itu.

Baca juga: Temuan Komnas HAM, Ada Penggunaan Arus Listrik Tak Wajar dalam Sel Lapas Kelas I Tangerang

Kebakaran itu dinilainya, berkaitan dengan tanggung jawab Menkumham sebagai pengendali kebijakan lapas di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Juru Bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ariyo Bimmo menyebut, sebagai orang yang paling bertanggung jawab adalah Dirjenpas Reynhard Silitonga.

Maka, Reynhard dinilai sudah sepatutnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com