Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Sebut DPR Akan Panggil Menkumham untuk Evaluasi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Kompas.com - 12/09/2021, 12:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Eva Yuliana mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk meminta penjelasan atas insiden terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021).

Menurut dia, nampaknya akan ada evaluasi besar-besaran dari Komisi III terhadap Menkumham maupun Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Reynhard Silitonga atas kebakaran Lapas Tangerang.

"Tentu (evaluasi) karena ini kan menjadi persoalan besar yang kemudian kita harus berduka ya dengan meninggalnya saudara kita warga binaan yang jumlahnya terakhir ada 44 meninggal," kata Eva dalam diskusi virtual Medcom.id bertajuk Misteri Tragedi Lapas Tangerang, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Temuan Komnas HAM, Ada Akses Ponsel ke Napi Lapas Kelas I Tangerang

Kendati demikian, Eva tak menampik bahwa setiap rapat kerja atau rapat dengar pendapat di Komisi III dengan Menkumham selalu ada pembahasan soal lapas.

Menurut dia, dalam setiap rapat, persoalan yang dibahas terkait lapas adalah kelebihan kapasitas hunian. Hal tersebut diakuinya sudah menjadi masalah klasik yang terus dibahas dalam rapat.

"Over kapasitas itu, penyelesaiannya tidak hanya dalam satu kali langkah. Karena persoalan ini menjadi persoalan yang sangat kompleks ketika kita akan mencari jalan keluar over kapasitas ini," ujarnya.

Selain itu, Eva juga mengungkapkan bahwa mayoritas lapas di Indonesia memang tidak layak huni.

Artinya, kata dia, lapas-lapas di Indonesia justru cukup memprihatinkan sebagai tempat membina narapidana.

Baca juga: Komnas HAM: Lapas Kelas I Tangerang Tak Manusiawi dan Tidak Layak dari Segi Keamanan

Eva pun menyinggung anggaran yang diperuntukkan terhadap lapas seharusnya digunakan untuk membuat tempat yang layak.

"Layak secara manusiawi dan kemudian fasilitasnya. Sampai makanan pun kita juga berharap itu makanan yang layak," tutur dia.

Berdasarkan pengakuan Eva, pihaknya di Komisi III selalu mendorong kepada Menkumham dan Dirjen Pas terkait kelayakan lapas pada saat kunjungan kerja (kunker).

Kemudian, terkait masalah kelebihan muatan lapas, Eva mendorong adanya solusi cepat agar kejadian-kejadian buruk atau tragedi tidak kembali terjadi.

Menurutnya, solusinya tidak hanya selesai dengan cara menggunakan anggaran untuk menambah lapas baru.

Sebaliknya, persoalan tersebut berkaitan dengan bagaimana merancang aturan baru berupa revisi undang-undang seperti Rancangan Undang-undang Narkotika dan Rancangan Undang-undang Pemasyarakatan.

Baca juga: Polisi: Akan Ada Tersangka dalam Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

"Makanya kita berharap itu segera ada permintaan dari pemerintah untuk kita segera menyelesaikan. Kami sudah menunggu untuk itu," ungkapnya.

Ia pun mengingatkan pemerintah bahwa RUU Narkotika dan RUU Pemasyarakatan telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR tahun 2021.

Oleh karenanya, Komisi III disebut menunggu keseriusan pemerintah untuk kembali melanjutkan pembahasan dua RUU tersebut sebagai salah satu solusi mengatasi over kapasitas dan persoalan lainnya di lapas.

"Kita menunggu pemerintah, kapan kemudian kita saatnya membahas dan menyelesaikan, mengesahkan. Karena kalau tidak dengan permintaan dari pemerintah itu kita tidak bisa berbuat apapun juga," pesan Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com