Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Lapas Kelas I Tangerang Tak Manusiawi dan Tidak Layak dari Segi Keamanan

Kompas.com - 12/09/2021, 12:22 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan, bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten yang terbakar pada Rabu (8/9/2021) memang tidak manusiawi dan tidak layak dari segi keamanan.

Choirul mampu menyatakan hal tersebut setelah mengunjungi langsung lapas pada Kamis (9/9/2021) dan membandingkan antara Blok C II yang terbakar dan blok lain yang serupa namun masih utuh.

"Dari segi bangunan tidak layak, tidak manusiawi. Tidak layak dari segi keamanan. Keamanan bagi napinya maupun keamanan bagi petugasnya. Oleh karena itu memang harus didaur ulang itu bangunan," kata Choirul dalam diskusi virtual Medcom.id bertajuk Misteri Tragedi Lapas Tangerang, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Tambah 1, Napi Meninggal akibat Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 45 Orang

Dari kunjungan tersebut, Choirul mendapatkan sejumlah temuan yang membuatnya menilai bangunan itu tidak layak.

Pertama, dari segi keamanan, setiap Blok dalam lapas ternyata hanya memiliki satu pintu keluar dan masuk.

"Ini juga diceritakan oleh Pak Kalapas, pintu keluar masuknya itu hanya satu. Sehingga kalau ada kejadian-kejadian begini ya enggak bisa, memang susah evakuasinya, karena pintunya cuma satu. Itu baru blok ya, belum koridor-koridor," jelasnya.

Baca juga: Polri Duga Ada Kelalaian dalam Peristiwa Kebakaran di Lapas Tangerang

Selain itu, lanjut dia, umur bangunan lapas yang sudah tua menjadi salah satu faktor mudahnya api menyebar dengan cepat.

Ia mengungkapkan, atap bangunan lapas bahkan masih berupa triplek, kayu dan bukan cor seperti di Lapas Cipinang.

"Sehingga kalau sekali ada api, ya habis dan ini terlihat dari sisa-sisa yang ada di sana. Bangunan ini sudah tua, dan bukan hanya di blok ini saja, di blok lain juga kelihatan. Jadi kami ngecek lokasi yang sudah terbakar dan lokasi yang sama, sejenis di C I itu masih utuh," ungkapnya.

Masih dari Choirul, temuan lain soal over kapasitas dalam lapas tersebut di mana bangunan kecil diisi oleh 122 narapidana.

Terkait kebakaran, ia juga menemukan fakta lainnya dari lapas bahwa karena desain bangunan yang sudah tua, maka kabel berada di atas.

Baca juga: Polisi: Akan Ada Tersangka dalam Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Hal tersebut tidak seperti kebanyakan lapas yang baru di mana kabel berada di bawah bangunan atau tertanam.

Selain itu, Choirul juga menemukan fakta lainnya bahwa ada narapidana yang terang-terangan membawa handphone dalam lapas.

"Ini juga persoalan, harusnya hape enggak boleh masuk. Salah satunya itu yang diceritakan bisa jadi, karena colok-colokan hape, dan kabelnya diimprovisasi sehingga memang ada rebutan colokan atau instalasi listrik. Jadi potensial menyebabkan kebakaran karena arus listrik," imbuh dia.

Kendati demikian, Choirul mengaku tetap menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab sebenarnya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com