Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PKP Sarankan Isu Amendemen UUD 1945 Diakhiri, Ini Alasannya

Kompas.com - 12/09/2021, 08:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin menilai, mengamendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) secara politik tidak realistis.

Menurut dia, agenda untuk mengatur ulang soal haluan negara dan terkait masa jabatan Presiden bisa dibicarakan pasca Pemilu 2024.

"Oleh sebab itu, dalam rangka menyongsong penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tenang dan damai, saya kira sebaiknya kita akhiri saja wacana amendemen UUD 1945, baik terkait isu masa jabatan Presiden maupun isu lain semisal pengaturan GBHN atau PPHN," kata Said dalam keterangannya, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Peluang Amandemen UUD 1945 Dinilai Selalu Ada, tapi Harus Dilihat Spiritnya

Menguatkan alasannya, ia pun mengungkit pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menolak wacana tiga periode dan perpanjangan masa jabatan Presiden.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Juru Bicara Presiden, Sabtu (11/9/2021). Menurut Said, semestinya pernyataan itu sudah lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai isu amendemen.

"Jadi, parpol dan relawan pendukung Pemerintah semestinya memiliki kepekaan terhadap sinyal yang dikirimkan oleh Istana. Hal itu harus dibaca sebagai political will Presiden. Itulah kehendak yang kuat dan sejati dari Presiden," jelasnya.

Said berpendapat, jika suatu isu sampai ditegaskan berulang-ulang oleh Presiden, maka pasti ada intensi dan pesan yang ingin disampaikan.

"Nah, salah satu yang bisa kita tangkap dari pernyataan itu adalah Presiden bermaksud memberikan peringatan kepada para pengusung dan pendukung gagasan tersebut untuk menyudahi wacana itu," tutur dia.

Baca juga: Wawancara Khusus Zulkifli Hasan: Di Balik Koalisi, Jokowi Tiga Periode dan Tugas Baru PAN

Terlebih, lanjut Said, Presiden Jokowi sudah pernah mengatakan hanya ada tiga kemungkinan motif di balik isu perpanjangan masa jabatan presiden.

Pertama, terang dia, pihak yang mengusung ide tersebut ingin mencari muka di hadapan Presiden.

"Kedua, ingin menampar wajah Presiden, atau bahkan ingin menjerumuskan Presiden," imbuh Said.

Oleh karena itu, PKP diakuinya mengajak semua elite politik terutama partai politik pendukung pemerintah untuk mendukung komitmen Jokowi.

Baca juga: Jubir Tegaskan Jokowi Tak Berminat Jadi Presiden 3 Periode

Partai politik pendukung, kata dia, harus berani bersuara dan jangan lagi mengayun dalam menyampaikan sikap politik.

"Perlu ada ketegasan agar tidak muncul ambiguitas yang membuat rakyat menjadi bingung," ungkapnya.

Said berpandangan, bagi PKP, pernyataan Presiden yang menolak wacana itu sudah menunjukkan kesungguhan ingin menjaga amanat reformasi dan konsisten pada kehendak konstitusi untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com