JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mempersilakan semua sekolah menggelar pembelajaran tatap muka dengan memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan sambil melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap semua guru dan siswanya.
"Meskipun vaksinasinya belum berjalan seluruhnya, pembelajaran tatap mukanya bisa berjalan sambil menyelesaikan vaksinasi," ujar Muhadjir di sela-sela menghadiri pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Klinik PKU Muhammadiyah Darussalam Medika Getasrabi, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (11/9/2021).
Menurut dia, kuncinya di pemerintah daerah harus betul-betul menyadari bahwa pembelajaran tatap muka tidak bisa ditunda.
Baca juga: 126 Sekolah di Kota Tangerang Gelar PTM Terbatas Mulai 13 September
"Kasihan anak-anak tidak kenal lagi sekolahnya. Jangan-jangan masuk pertama tidak kenal gurunya, nanti terjadi yang namanya 'learning loss' atau kehilangan kesempatan belajar itu yang paling berbahaya," ujarnya.
Virus corona, kata dia, sangat berbahaya. Namun kehilangan kesempatan belajar juga berbahaya karena menyangkut masa depan bangsa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus Harjuna Widada mengakui sudah semua sekolah tingkat TK, SD dan SMP di Kudus menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Meskipun sebagian besar siswa kelas IX SMP di Kabupaten Kudus sudah mengikuti vaksinasi, kata dia, kedisiplinan menjaga protokol kesehatan tetap harus dijaga sebagai upaya menghindari penularan virus corona. Hal itu dilakukan agar di sekolah agar tidak muncul klaster Covid-19.
"Kami juga sudah menetapkan standar operasional prosedurnya, termasuk kepatuhan terhadap protokol kesehatannya mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Saat selesai sekolah lebih baik di rumah untuk mengurangi aktivitas yang tidak penting," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.