Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Tegaskan Jokowi Tak Berminat Jadi Presiden 3 Periode

Kompas.com - 11/09/2021, 20:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak berminat memperpanjang jabatan menjadi tiga periode.

Hal itu disampaikannya lewat video pernyataan pada Sabtu (11/9/2021) malam.

"Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2021, 'saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode'," ujar Fadjroel menirukan pernyataan Jokowi.

Masih mengutip pernyataan Jokowi, Fadjroel menegaskan bahwa konstitusi di Indonesia mengamanatkan masa jabatan presiden adalah dua periode.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Ada Kelompok Kecil Pendukung Jokowi yang Kampanyekan 3 Periode

Disebutkan pada Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama, bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun.

Dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Dan sikap politik presiden berdasarkan kesetiaan beliau kepada konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1998 pasal 7 uud 1945 amandemen pertama merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama," jelas Fadjroel.

Fadjroel menekankan, Jokowi ingin menjaga dasar tersebut.

Sementara itu, terkait amandemen UUD 1945, Fadjroel mengatakan presiden juga memahami bahwa hal itu menjadi ranah MPR.

Baca juga: Ada Pendukung Jokowi Kampanyekan 3 Periode, PKS: Harusnya Dukung Presiden Tegak Lurus dengan Konstitusi

"Ini adalah sikap politik Presiden Joko Widodo untuk menolak wacana presiden tiga periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden," tegas Fadjroel.

"Demikian sikap politik dari Presiden Joko Widodo," tambahnya.

Sebelumnya, Fadjroel mengatakan, Presiden Jokowi belum pernah memberikan pernyataan tegas jika masyarakat dan partai politik menyetujui penambahan masa jabatan presiden.

Hal itu disampaikannya saat menanggapi pertanyaan pendengar dalam diskusi virtual yang membahas amandemen UUD 1945, Sabtu (11/9/2021).

"Beliau tidak pernah memberikan pernyataan juga terhadap pertanyaan itu (jika partai dan masyarakat setuju)," ujar Fadjroel.

Dia menekankan, yang ditegaskan Jokowi adalah dua hal.

Pertama, mengenai amendemen UUD 1945 merupakan urusan MPR.

Kedua, sikap politik Jokowi adalah menolak perpanjangan masa jabatan tiga periode

"Presiden juga berharap semua pendukung beliau setia, tegak lurus apa yang sikap politik beliau," tambah Fadjroel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com