JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menilai, wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sudah ditutup (case close).
Namun, kata dia, sampai saat ini masih ada pihak yang berusaha mengompori untuk membuka wacana masa jabatan presiden diperpanjang.
"Menurut kami case closed tapi kan terus saja ada yang terus ngompori untuk tetap membuka hal itu," kata Hidayat dalam diskusi daring, Sabtu (11/9/2021).
Menurut Hidayat, dengan sudah ditutupnya wacana perpanjangan masa jabatan presiden, justru pihak-pihak tertentu di luar MPR semakin semangat menyuarakannya.
Padahal, MPR sudah menutup wacana tersebut sejak lama. Bahkan, lanjut Hidayat sampai sekarang tidak terdengar wacana ataupun usul untuk melakukan amendemen di MPR.
"Tapi kalau di atmosfir di MPR sendiri saya tidak mendengar dari pimpinan MPR, maupun anggota MPR yang mengecualikan perubahan terhadap Undang-Undang Dasar secara formal," ujarnya.
Baca juga: Analisis TSRC: Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Banyak Dimainkan Akun Robot
"Apalagi untuk kemudian menghadirkan perubahan terkait Pasal 3 maupun 23 tentang GBHN. Maupun Pasal 7 terkait masalah perpanjangan masa jabatan presiden," ucap dia.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan, memang ada sekelompok kecil pendukung Presiden Joko Widodo yang mengampanyekan penambahan masa jabatan menjadi tiga periode.
Kampanye tersebut, kata dia, justru memunculkan tuduhan di tengah masyarakat bahwa keinginan penambahan masa jabatan itu justru berasal dari Jokowi sendiri.
"Ada kelompok kecil dan itu dikenal sebagai pendukung Pak Jokowi yang mengampanyekan tiga periode. Itu jadi soal menurut saya," kata Jazilul.
"Sehingga tuduhannya ke Pak Jokowi padahal Pak Jokowi sudah menjawab bolak balik," lanjut dia.
Jazilul mengatakan, bahwa Jokowi sudah menegaskan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 termasuk di dalamnya soal masa jabatan presiden menjadi kewenangan MPR.
Baca juga: Pimpinan DPR Minta Publik Tak Terpancing Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Namun, isu Jokowi ingin memperpanjang masa jabatan menjadi sulit dibendung karena banyak pendukung yang terus melakukan kampanye semacam itu.
"Kembalikan saja kepada konstitusi apa yang disampaikan oleh Pak Presiden ya itu kita percaya kan gitu," ujar Jazilul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.