Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Disarankan Lakukan Hal Ini untuk Bisa Kendalikan Buzzer...

Kompas.com - 10/09/2021, 19:42 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Badan Pemilihan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Iwan Ismi mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengendalikan buzzer terutama saat pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Pertama, kata dia, dengan memberikan ketegasan pada penyerang akun-akun yang pengeritik pemerintah.

"Di media-media sosial itu banyak sekali orang ketika dia banyak berisik soal kritik-kritik pemerintah itu kemudian banyak akun-akun yang kemudian di hack," kata Iwan dalam diskusi daring, Jumat (10/9/2021).

Iwan mengatakan, kader Partai Demokrat yang vokal di media sosial juga kerap mendapat serangan hack hingga pengambilalihan akun oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, ia menyarankan, ke depannya pemerintah bisa bersikap tegas pada pelaku ataupun buzzer yang menyerang akun pengeritik pemerintah.

Baca juga: AHY Sebut Buzzer Perusak Demokrasi dan Memecah Belah

"Misalnya kepala saya Bang Andi Arief yang akun twitternya juga pernah di-hack gara-gara mungkin termasuk yang sangat cerewet soal kritik-kritik terhadap pemerintah kemudian ada Bang Rachlan Nashidik ya," ujarnya.

"Secara terang-terangan akunya dibajak, di-hack kemudian dikuasai oleh akun-akun anonim. Itu yang pertama harus tegas," lanjut dia.

Selain itu, Iwan juga menyarankan agar ada payung hukum yang mengikat dan diterapkan secara adil pada semua pihak.

Termasuk juga diterapkan pada akun-akun yang selalu memuji pemerintah apabila mereka kedapatan melakukan kesalahan.

"Dan prosesnya pun harus secara serius tidak boleh ketika dia akunnya cenderung kritis kepada pemerintah itu diseriusin, ketika akun itu banyak memuji-muji pemerintah dia tidak ditindak lanjuti," ucap Iwan.

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet menjelaskan, kehadiran buzzer dan influencer merupakan fenomena new media atau industri media baru yang mulai muncul dalam konteks politik Indonesia sekitar tahun 2014.

Baca juga: Buzzer Pemerintah Dinilai Muncul karena Media Tak Bisa Dikendalikan...

"Fungsi buzzer itu, semula dia komplemen sifatnya tapi sekarang dia menjadi lini utama, menjadi frontline utama dari suara politik negara,” kata Robert dalam diskusi virtual, Jumat (3/9/2021).

Robert menambahkan, awalnya buzzer merupakan sarana pemasaran bisnis yang kemudian diadopsi untuk kepentingan politik atau pencitraan politik.

Menurut dia, buzzer menjadi diperlukan sejumlah pihak di era sekarang, karena media massa yang mainstream diasumsikan tidak sepenuhnya bisa dikontrol oleh penguasa atau negara.

Hal ini berbeda dengan era Orde Baru, di mana kebebasan pers masih sangat terbatas dan Presiden Soeharto memiliki Menteri Penerangan yang bertugas menyisir dan memberikan materi pemberitaan ke publik.

"Asumsinya ya, media-media mainstream itu enggak sepenuhnya bisa dipakai, seperti enggak bisa dikontrol, enggak bisa dikendalikan oleh kekuasaan, asumsinya seperti itu, berbeda dengan seperti (era) Soeharto," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com