JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang warga negara Indonesia (WNI) di bawah umur asal Aceh Timur dipulangkan Konsulat RI di Songkhla ke Tanah Air dari Phuket, Thailand.
Keempat orang WNI tersebut dipulangkan melalui Bandara Internasional Phuket pada Kamis, (9/9/2021).
Dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, Jumat (10/9/2021), keempat WNI tersebut merupakan bagian dari 32 orang nelayan KM Rezeki Laot asal Aceh Timur yang ditangkap otoritas keamanan laut Thailand Selatan pada 9 April 2021 di Perairan Phuket, Thailand Selatan.
Baca juga: UPDATE: Tambah 7 di Rumania, Total 5.890 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri
Keempatnya dibebaskan karena dinyatakan berada dalam batas usia di bawah umur berdasarkan penelitian dokumen yang dilakukan.
Kasus keempatnya pun ditangani secara terpisah dengan 28 WNI nelayan dewasa sampai proses peradilannya di Phuket.
"Hakim Pengadilan Anak dan Keluarga Provinsi Phuket akhirnya memberikan perintah kepada jaksa untuk memulangkan 4 orang WNI nelayan di bawah umur tersebut yang dinyatakan tidak bersalah dan dikembalikan kepada keluarga," demikian keterangan yang tertulis di laman tersebut.
Hak empat orang WNI di bawah umur tersebut dilaksanakan sesuai undang-undang setempat tentang anak dan keluarga, mulai dari penahanan, perubahan status penanganan, sampai akses pendampingan psikologis anak serta pemeriksaan oleh Pengadilan Anak dan Keluarga.
"Mereka diberikan kebebasan komunikasi dengan keluarga," demikian bunyi keterangan itu.
Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, Konsul RI Songkhla mengajukan permohonan repatriasi kepada Pemerintah Thailand atas beban pemerintah RI.
Baca juga: Kronologi 7 Nelayan Ditangkap Usai Tolak Tambang Pasir Laut, Perahu Ditabrak dan Ditarik Paksa
Pertimbangan yang disampaikan adalah supaya keempat WNI tersebut dapat segera berkumpul dengan keluarganya di Aceh Timur.
Akhirnya, upaya tersebut berbuah hasil dengan bantuan otoritas di Thailand sehingga mereka bisa dipulangkan.
Kasus yang menimpa 32 WNI nelayan asal Aceh Timur ini ditangani langsung oleh Konsulat RI di Songkhla.
Dalam penanganannya, KRI Songkhla memberikan pelayanan penerjemah, bantuan hukum, memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, hingga menjembatani komunikasi dengan keluarga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.