Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Siapkan Antisipasi apabila Pemilu 2024 Masih dalam Kondisi Pandemi

Kompas.com - 10/09/2021, 14:57 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menyiapkan langkah antisipasi apabila Pemilu Serentak 2024 digelar dalam kondisi pandemi Covid-19.

Pada 2024 mendatang, pemilihan presiden-wakil presiden, calon anggota legislatif dan calon kepala daerah akan dilaksanakan serentak.

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, langkah antisipasi tidak jauh berbeda dengan upaya pencegahan penularan Covid-19 yang diterapkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu.

"Meski kita juga suskes 2020, kita tetap berada pada kewaspadaan yang tinggi. Kami sejak awal membuat perencanaan yang salah satunya membuat opsi kalau pandemi masih terjadi," kata Viryan, dalam diskusi daring, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: KPU Harap DPR Bisa Segera Setujui Anggaran Pemilu Serentak 2024

Menurut Viryan, pelaksanaan Pilkada 2020 terbilang sukses, terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan ataupun regulasi teknis pelaksanaan pemilu di masa pandemi.

Ia mengatakan, kunci kesuksesan pilkada yakni kolaborasi antara semua elemen mulai dari penyelenggara, pemerintah daerah hingga satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

"Lebih jauh lagi kemudian kita merampungkan dalam kerangka teknis penyelenggaran Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 yang diubah dua kali, PKPU Nomor 10 dan terakhir PKPU Nomor 13. Kerangka regulasi teknis yang menjadi domain KPU, sedapat mungkin menjamin pemilu demokratis dan humanis," ujarnya.

Viryan melanjutkan, dalam hal pelaksanaan Pemilu 2024, pihaknya harus melakukan persiapan serta antisipasi yang lebih dari Pilkada 2020. Terlebih lagi ada risiko varian baru virus corona masuk ke Indonesia.

Oleh karena itu, persiapan, perhatian dan antisipasi pelaksanaan pemilu dalam kondisi pademi Covid-19 penting dilamukan sejak dini.

"Selebihnya, kalau tidak maka kita berharap ini bisa kota mitigasi dengan cara-cara yang sudah ada terlebih lagi herd immunity terwujud sehingga kita bisa fokus pada aspek-aspek elektoral semata," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin berharap ada persiapan sejak dini apabila Pemilu 2024 berlangsung dengan kondisi pandemi Covid-19.

Sebab, kata dia, dalam Pilkada 2020 lalu banyak sekali pelanggaran terhadap protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan.

"Gambarannya apa? Kalau kita tidak segera beradaptasi termasuk ini misalnya, maka potensi pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya prokes jika masih ada aturan terkait pandemi itu," kata Afif.

Baca juga: KPU: Pendaftaran Calon Presiden dan Peserta Pemilihan Legislatif Dibuka pada 2023

Afif memprediksi, jika tidak segera diantisipasi maka pelanggaran protokol kesehatan akan paling banyak dilakukan oleh para peserta pemilu.

Hal itu, kata dia, terjadi karena disatukannya pemilihan legislatif (pileg) dengan pemilihan presiden (pilpres).

"Pilkada saja kemarin begitu, apalagi ada pileg-nya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com