JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersikap tegas mengenai boleh tidaknya artis sekaligus eks terpidana kasus pelecehan seksual Saipul Jamil tampil di televisi.
Bobby menilai, secara norma, stasiun televisi semestinya tidak menampilkan Saipul dalam program apa pun mengingat masifnya penolakan publik terhadap pedangdut tersebut.
Hal ini disampaikan Bobby dalam merespons pernyataan Ketua KPI Pusat Agung Suprio yang mengatakan, Saipul boleh tampil di televisi hanya untuk kepentingan edukasi.
"KPI harus tegas kepada figur yang bersangkutan, jangan bikin masyarakat bingung dengan argumentasi-argumentasi yang digeneralisir. Soal yang bersangkutan dengan predikat eks terpidana hukum, dalam konteks ini berbeda, merujuk respons masyarakat atau publik," kata Bobby, saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Ketua KPI Tegaskan Saipul Jamil Boleh Tampil di TV Hanya untuk Kepentingan Edukasi
Politikus Partai Golkar itu berpandangan, secara norma hukum memang belum ada aturan yang bisa dijadikan rujukan apakah seorang terpidana boleh atau tidak tampil di televisi setelah menjalani hukuman.
Namun, menurut Bobby, KPI semestinya mendengar aspirasi publik yang menolak kemunculan Saipul di televisi.
Ia meyakini, saat ini, sulit bagi stasiun televisi untuk berani menampilkan Saipul karena banyak ditolak oleh masyarakat.
"Saya kira yang diminta KPI rasanya tidak mungkin dilakukan stasiun TV, apalagi bila konten nya menampilkan yang bersangkutan untuk edukasi kejahatannya ini," ujar Bobby.
"Dalam kata lain, sudahlah, kalau masih ada stasiun TV, radio, media siar lain yang nekat masih mau mencoba menyiarkan yang bersangkutan, akan berhadapan langsung dengan publik," kata dia.
Bobby mengingatkan, dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Porgram Siaran (P3SPS), terdapat aturan mengenai perlindungan kepada orang dan kelompok masyarakat tertentu, terhadap anak, dan pelarangan konten seksual.
"Ya kalau yang bersangkutan mengedukasi soal kejahatan seksual, bagaimana relevansi terhadap pembatasan-pembatasan dalam P3SPS tersebut," ujar Bobby.
Baca juga: Saat Saipul Jamil Minta Bantuan Hotman Paris dan Pertanyakan Surat KPI
Sebelumnya, Agung menyatakan, Saipul Jamil dapat tampil di televisi hanya untuk konteks edukasi, sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI kepada lembaga penyiaran seperti televisi.
"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ucap Agung, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).
"Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," tutur dia.
Agung juga menegaskan, Saipul belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan. Sebab, dalam kasus Saipul, terdapat hak asasi manusia (HAM) yang harus diperhatikan, ada juga etika, dan tentu hukum yang harus ditegakkan.
"Kita juga melihat dari berbagai refrensi dari luar negeri, memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu," kata Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.