JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, tiga teroris yang ditangkap di Bekasi dan Jakarta Barat pada Jumat (10/9/2021) pagi ini telah berstatus sebagai tersangka.
Ketiganya adalah MEK, S, dan SH. Mereka merupakan bagian dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
"Status teroris yang ditangkap sudah tersangka," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris, Salah Satunya Diduga Dewan Syura JI
MEK dan S ditangkap di Harapan Raya, Bekasi Utara, Bekasi. Sementara itu, SH ditangkap di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Ramadhan sebelumnya mengungkapkan, SH adalah salah satu anggota Dewan Syura JI.
Ia mengatakan, saat ini ketiganya dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Di Polda Metro," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.