JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala SMKN 5 Kota Tangerang Nurhali dan Wakil Camat Setiabudi, Jakarta Selatan, Jan Hider Oslannd, masuk daftar 10 pejabat terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Keduanya bersanding dengan para menteri Presiden Joko Widodo, yakni Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menter BUMN Erick Thohir, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang masuk daftar tersebut.
Nurhali masuk dalam pejabat terkaya berdasarkan LHKPN yang ia setor ke KPK pada 17 Februari 2021. Nurhali memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,6 triliun. Ia berada di urutan ketujuh dalam daftar tersebut.
Baca juga: 4 Menteri Jokowi Masuk Daftar Pejabat Terkaya Versi LHKPN KPK
Secara terperinci, ia memiliki lima bidang tanah yang berada di Jakarta dan Tangerang dengan nilai keseluruhan Rp 1.601.352.000.000.
Ia juga mempunyai dua unit mobil, salah satunya Pajero Dakar, serta satu unit sepeda motor dengan estimasi nilai Rp 558 juta. Nurhali turut menyampaikan harta bergerak lainnya sebesar Rp 74 juta.
Kemudian, kas dan setara kas Rp 4,5 juta, serta harta lainnya Rp 30 juta. Ia memiliki utang sebesar Rp 46 juta.
Adapun Jan Hider juga masuk deretan 10 penyelenggara negara terkaya setelah menyetor LHKPN tertanggal 20 Maret 2021.
Jan Hider mempunyai harta kekayaan seniai Rp 958.604.000.000. Secara terperinci, ia mempunyai dua bidang tanah dan bangunan di Depok senilai Rp 958.178.000.000. Ia berada di urutan ke-10 dalam daftar tersebut.
Baca juga: KPK Tak Sediakan Formulir Cetak, Ini Cara Lapor LHKPN Lewat Daring
Ia juga mempunyai empat unit mobil dan satu unit motor dengan estimasi harga Rp 480.500.000.
Jan Hider juga mencantumkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 25,5 juta yang terdiri dari kas dan setara kas Rp 20 juta serta utang Rp 100 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.