Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Kelebihan Penghuni, Pemerintah Didesak Intervensi Arus Masuk-Keluar Orang ke Lapas

Kompas.com - 10/09/2021, 10:49 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Center for Detention Studies Gatot Goei mengatakan, pemerintah perlu melakukan intervensi terhadap arus masuk dan keluar orang di lembaga pemasyarakatan untuk mengatasi masalah kelebihan penghuni.

Menurut Gatot, salah satu intervensi yang bisa dilakukan yakni penerapan pidana percobaan terhadap pengguna narkoba atau terpidana dengan hukuman penjara di bawah lima tahun.

"Intervensi arus keluar juga harus dilakukan melalui kewenangan Kementerian Hukum dan HAM, misalnya perluasan hak asimilasi rumah karena pandemi Covid-19 bagi pengguna (narkoba) dan hukuman di bawah lima tahun," kata Gatot, saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Jangan Sampai Indonesia Dituduh Melanggar HAM

Gatot mengatakan, intervensi ini bersifat sementara. Sebab, menurut dia, sebanyak 70 persen narapidana saat ini hukumannya di atas tujuh tahun.

"Oleh karena itu, jika tersisa kasus pidana yang serius, maka harus dipikirkan untuk penyediaan hak hunian dengan kebijakan pembangunan lapas atau rumah tahanan baru," ucapnya.

Hal senada disampaikan peneliti Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP), Raynov Tumorang.

Baca juga: Kelebihan Penghuni Lapas, Pakar Hukum Sarankan Perubahan Pola Pemidanaan Kasus Narkotika

Dikutip dari Kompas.id, Raynov mengatakan, tanpa ada peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, kondisi lapas yang jumlah penghuninya melebihi kapasitas harus segera diselesaikan.

Menurutnya, pemerintah, DPR, dan berbagai kalangan telah mengetahui hal itu, tetapi belum ada langkah konkret untuk menyelesaikannya.

Kondisi itu menimbulkan beberapa masalah, yakni persoalan kesejahteraan. Aspek kesejahteraan menyangkut kebutuhan dasar, makanan sehari-hari bagi warga binaan, dan pelayanan kesehatan.

Masalah lain yang timbul adalah pengawasan lapas menjadi minim. Peredaran narkoba di dalam lapas terjadi karena rasio antara petugas dan warga binaan timpang.

Hal itu berimplikasi pada minimnya perhatian pengelola lapas terhadap kondisi infrastruktur lapas.

"Dalam kondisi normal atau tidak overcrowded, pengawasan kepada warga binaan pemasyarakatan akan lebih maksimal. Selain itu, energi dan fokus pengelola lapas pun tidak akan habis hanya untuk pengawasan, tetapi juga hal-hal lain, termasuk infrastruktur lapas," kata Raynov.

Baca juga: LPSK Sebut Kebakaran Lapas Tangerang Tunjukkan Buruknya Kondisi Penjara di Indonesia

Untuk mengatasi masalah tersebut, menurut Raynov, yang harus diselesaikan adalah memperkecil atau menghambat arus masuk orang ke lapas.

Karena sebagian besar penghuni lapas terkait tindak pidana narkotika, hal itu bisa dilakukan dengan tidak menghukum pengguna narkoba dengan pidana penjara, tetapi juga rehabilitasi.

"Soal ini DPR sudah tahu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia juga tahu. Jadi, kalau itu tidak diatasi atau dihambat arus masuknya, ya, kita akan terus berkutat dengan masalah yang sama di masa-masa mendatang," ucapnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per September 2021, Lapas Kelas I Tangerang dihuni 2.072 tahanan dan narapidana, padahal kapasitas lapas itu untuk 600 orang. Artinya, ada kelebihan jumlah penghuni hingga 245 persen.

Sementara, dari total 525 lapas dan rutan yang melaporkan data secara harian ke Kemenkumham, tercatat 404 lapas dan rutan, setara 77 persen, yang menampung penghuni melampaui kapasitasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com