JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali mewacanakan vaksin Covid-19 berbayar. Rencananya vaksin yang dikenakan bayaran ialah vaksin dosis ketiga atau vaksin booster.
Namun wacana vaksin booster berbayar menuai polemik karena jumlah orang yang mendapatkan vaksin reguler masih sedikit. Selain itu realisasi program vaksinasi Covid-19 antardaerah juga belum merata.
Artikel yang berisikan tentang persoalan vaksin booster berbayar pun menarik minat para pembaca Kompas.com. Artikel tersebut pun menjadi berita terpopuler nasional.
Kemudian, informasi mengenai merek-merek vaksin yang telah mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menarik minat pembaca Kompas.com.
Berdasarkan catatan Kompas.com, ada sembilan merek vaksin Covid-19 yang telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM.
Artikel yang berisikan tentang sembilan merek vaksin yang telah disetujui BPOM untuk digunakan secara darurat pun masuk ke dalam deretan berita populer nasional.
Berikut paparannya:
1. Menyoal Wacana Vaksin Booster Berbayar
Wacana pemberian vaksin dosis ketiga atau booster untuk masyarakat menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
Pasalnya, di Indonesia, suntikan vaksin Covid-19 belum mencapai herd immunity, bahkan belum mencapai 20 persen target masyarakat yang divaksinasi dosis lengkap.
Namun, pemerintah sudah mengambil ancang-ancang untuk membuat program booster berbayar.
Selengkapnya baca: Wacana Vaksin Booster Berbayar, Apakah Perlu dan Etis?
2. 9 Vaksin Covid-19 yang Dapat Izin Penggunaan dari BPOM
Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM kembali mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk dua jenis vaksin Covid-19 di Indonesia pada 7 September 2021.
Dengan tambahan dua jenis vaksin itu, maka total ada 9 jenis vaksin Covid-19 di Indonesia yang telah mendapat EUA dari BPOM.
BPOM menegaskan bahwa semua jenis vaksin Covid-19 yang mendapat EUA telah melalui pengkajian yang intensif terhadap keamanan, khasiat, dan juga mutunya.
Selengkapnya baca: 9 Jenis Vaksin Covid-19 di Indonesia yang Telah Dapat Izin Penggunaan Darurat dari BPOM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.