Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4,1 Juta Kasus Covid-19, Pemerintah Susun Kebijakan Situasi Endemi

Kompas.com - 10/09/2021, 06:28 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga Kamis (9/9/2021) total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 4.153.355 kasus, setelah terjadi penambahan 5.990 kasus baru dalam kurun waktu 24 jam terakhir.

Pemerintah pun mengklaim kondisi Covid-19 mulai membaik bahkan turun drastis dari lonjakan kasus pada 15 Juli yang lalu.

Sementara itu, jumlah kematian dari Covid-19 tercatat 334 kasus. Sehingga, angka kasus kematian mencapai 138.116 kasus.

Dalam kurun waktu yang sama, total kasus kesembuhan mencapai 3.887.410 kasus pasien sembuh, setelah terjadi penambahan sebanyak 10.650 kasus.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 5.990, Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 4.153.355

Berdasarkan data tersebut, saat ini tercatat 127.829 kasus aktif Covid-19. Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Harus tetap waspada

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kasus Covid-19 yang cenderung menurun dalam beberapa hari terakhir ini tetap harus diwaspadai.

Sebab, saat ini, banyak negara dengan cakupan vaksinasi tinggi mengalami lonjakan kasus Covid-19.

"Amerika Serikat saya rasa sudah di atas 150.000 new cases per day, Jepang aja sampai 5 kali lipat naik lebih tinggi daripada yang sebelumnya," kata Budi dalam acara Peran Kesehatan Respirasi Indonesia secara virtual, Kamis.

Budi mengatakan, strategi yang diterapkan pemerintah untuk menekan kasus Covid-19 sudah jauh lebih baik.

Ia berharap strategi tersebut dapat menekan pergerakan kasus Covid-19 akibat penyebaran varian baru Corona.

"Dan kita juga serius menerapkan protokol kesehatan dengan testing, tracing, treatment-nya," ujarnya.

Kebijakan menuju endemi Covid-19

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebutkan, pemerintah sedang menyusun pergeseran kebijakan dari pandemi ke situasi endemi Covid-19.

Salah satu yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan tersebut adalah varian-varian baru virus Corona.

"Saat ini, pemerintah masih menyusun kebijakan pergeseran dari pandemi ke endemi. Namun, salah satu kalkulasi yang harus dipertimbangkan adalah munculnya varian-varian baru," ujar Moeldoko sebagaimana dilansir dari siaran pers Kantor Staf Presiden, Kamis.

Baca juga: Rencana Pemerintah Ubah Status Pandemi Jadi Endemi Covid-19

Moeldoko menyoroti positivity rate per 6 September 2021 yang turun menjadi 6,97 persen.

Angka tersebut menurun drastis dari positivity rate pada Juli-Agustus yang berada di atas 15 persen.

"Ini artinya tinggal sedikit lagi bagi Indonesia untuk mencapai batas 5 persen (standar) WHO yang mengindikasikan situasi pandemi sudah terkendali," ujarnya.

Moeldoko juga menyadari Covid-19 telah mengubah berbagai sektor. Pemerintah, lanjutnya, akan selalu siap menghadapi pandemi dengan tiga kebijakan besar.

Pertama, melalui pendekatan kesehatan, di mana tidak boleh banyak orang yang meninggal akibat Covid-19.

Kedua, melalui pendekatan perut, di mana jangan ada perut masyarakat yang kosong.

Ketiga, melalui pendekatan insentif, di mana jangan sampai usaha baik koperasi maupun korporasi berhenti akibat pandemi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com