JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berani mengambil keputusan mereformasi peradilan militer.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, reformasi peradilan militer penting dilakukan dalam menegakkan demokrasi.
"Itu pilihan penting dalam konteks demokrasi, juga penting dalam penegakkan hukum dalam konsep demokrasi," ujar Anam, diskusi virtual Pergantian Panglima TNI dan Transformasi TNI yang digelar Centra Initiative, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Kasum TNI: Semua Anggota Harus Tunduk pada Peradilan Militer
Anam menyebutkan, apabila peradilan militer tak segera direformasi, akan terjadi suatu problem yang berkaitan dengan permasalahan hak asasi manusia (HAM) dan penegakan hukum.
Misalnya, seorang tentara menjalani peradilan militer akibat perbuatannya yang melakukan tindakan represif dan membuat nyawa seseorang meninggal dunia.
Namun, peradilan tersebut hanya memutus ringan sekalipun tentara tersebut mengakui perbuatannya sangat sadis.
"Ini kan suatu proses yang menghina pengadilan itu sendiri," katanya.
Ia menilai, mereformasi peradilan militer merupakan salah satu tantangan tersendiri bagi Panglima TNI selanjutnya.
Mengingat, hingga kini perbaikan peradilan militer menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terealisasi dalam agenda reformasi.
Ia meyakinj, jika reformasi peradilan militer berjalan, hal itu akan menciptakan profesionalitas di tubuh TNI itu sendiri.
"Saya yakin kalau ada pengadilan militer akan melengkapi road map perjalanan profesionalitas militer kita yang semakin lama semakin profesional," ungkap dia.
Baca juga: Panglima TNI Berikutnya Diminta Komitmen Bangun Industri Pertahanan Dalam Negeri
Diketahui, Hadi Tjahjanto akan memasuki masa purnatugas pada November 2021.
Sesuai undang-undang, presiden akan mengajukan satu nama calon panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Sejauh ini, terdapat tiga nama yang berpotensi menjadi penerus Hadi, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.