Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Harap Panglima TNI Selanjutnya Berani Mereformasi Peradilan Militer

Kompas.com - 09/09/2021, 18:32 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berani mengambil keputusan mereformasi peradilan militer.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, reformasi peradilan militer penting dilakukan dalam menegakkan demokrasi.

"Itu pilihan penting dalam konteks demokrasi, juga penting dalam penegakkan hukum dalam konsep demokrasi," ujar Anam, diskusi virtual Pergantian Panglima TNI dan Transformasi TNI yang digelar Centra Initiative, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Kasum TNI: Semua Anggota Harus Tunduk pada Peradilan Militer

Anam menyebutkan, apabila peradilan militer tak segera direformasi, akan terjadi suatu problem yang berkaitan dengan permasalahan hak asasi manusia (HAM) dan penegakan hukum.

Misalnya, seorang tentara menjalani peradilan militer akibat perbuatannya yang melakukan tindakan represif dan membuat nyawa seseorang meninggal dunia.

Namun, peradilan tersebut hanya memutus ringan sekalipun tentara tersebut mengakui perbuatannya sangat sadis.

"Ini kan suatu proses yang menghina pengadilan itu sendiri," katanya.

Ia menilai, mereformasi peradilan militer merupakan salah satu tantangan tersendiri bagi Panglima TNI selanjutnya.

Mengingat, hingga kini perbaikan peradilan militer menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terealisasi dalam agenda reformasi.

Ia meyakinj, jika reformasi peradilan militer berjalan, hal itu akan menciptakan profesionalitas di tubuh TNI itu sendiri.

"Saya yakin kalau ada pengadilan militer akan melengkapi road map perjalanan profesionalitas militer kita yang semakin lama semakin profesional," ungkap dia.

Baca juga: Panglima TNI Berikutnya Diminta Komitmen Bangun Industri Pertahanan Dalam Negeri

Diketahui, Hadi Tjahjanto akan memasuki masa purnatugas pada November 2021.

Sesuai undang-undang, presiden akan mengajukan satu nama calon panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Sejauh ini, terdapat tiga nama yang berpotensi menjadi penerus Hadi, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com